Ratusan Botol Miras Disita Tim Gabungan Polres Serang di Ciruas

Personel gabungan Polres Serang menyita ratusan botol minuman keras (miras) dari toko kelontongan di Desa Singamerta, Kecamatan Ciruas, dalam Operasi Penyakit Masyarakat (Ops Pekat) Maung 2022, Kamis (10/11/2022) sore.
Selain menyasar miras, personel yang bertugas dalam operasi Pekat Maung juga mengamankan 15 orang anak punk dan juru parkir liar untuk mengantisipasi adanya aksi kejahatan mulai dari berandalan jalanan serta premanisme.
Kapolres Serang, AKBP Yudha Satria mengatakan operasi Operasi Pekat Maung dilakukan sebagai upaya Polres Serang dalam memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat dari bahaya miras, narkoba dan berandalan jalanan.
“Operasi Pekat Maung ini dilakukan sebagai upaya Polres Serang dalam memberantas atau meminimalisir penyakit masyarakat, seperti miras, narkoba dan berandalan jalanan yang berpotensi mengakibatkan keresahan masyarakat” kata Kapolres didampingi Kabagops AKP Joko Pituturno, Sabtu (12/11/2022).
Kapolres menjelaskan operasi gabungan yang melibatkan satuan fungsi dilakukan dengan cara hunting dengan menyasar lokasi keramaian yang berpotensi dijadikan tempat nongkrong remaja. Selain itu, operasi juga menyisiri penjual jamu dan toko kelontongan yang dicurigai menjual miras.
“Kami melaksanakan operasi secara mobile, personel memeriksa kios jamu serta toko kelontongan. Kami melakukan pemeriksaan untuk memastikan tidak menjual miras dan menyita ratusa botol miras,” tandas Kapolres.
Kapolres mengatakan dalam operasi pihaknya mengamankan belasan anak punk yang sedang nongkrong di ruang terbuka hijau di sekitar pasar tradisional Ciruas.
“Untuk pedagang miras, kita imbau serta membuat pernyataan agar tidak lagi menjual miras. Untuk anak punk juga kita berikan pembinaan agar tidak menganggu dan menjaga ketentraman dan ketertiban masyarakat,” tandasnya.
Sebagai upaya mencegah adanya berandalan jalanan atau geng motor, Kapolres mengimbau kepada masyarakat agar lebih ketat mengawasi anak-anaknya dan tidak keluyuran di malam hari.
Kapolres menegaskan sesuai perintah Kapolda Banten, jika kedapatan membawa sajam, terlebih narkoba akan ditindak sesuai hukum yang berlaku tanpa pandang bulu.
“Jika sayang pada anak jangan biarkan mereka keluar rumah tanpa ada tujuan yang jelas, bisa jadi anak-anak kita menjadi pelaku dari pada geng motor atau menjadi korban,” kata Kapolres.
Kapolres juga meminta kepada masyarakat agar turut proaktif dalam menjaga situasi kamtibmas yang aman dan nyaman di wilayahnya masing-masing.
“Sampaikan informasi jika melihat sesuatu yang mencurigakan dengan menghubungi anggota Bhabinkamtibmas atau bisa langsung datang ke Polsek terdekat. Seluruh informasi akan ditindaklanjuti,” tandasnya. (Yono / Editor: Iman NR)