Pemerintahan

Ratusan Orang Dapat SK PPPK dari Pemkot Serang

Pemerintah kota (Pemkot) Serang menyerahkan SK pengangkatan PPPK kepada 942 orang yang terdiri dari 905 Tenaga Guru P3K, 26 Tenaga Kesehatan dan 11 Tenaga Teknis.

Walikota Serang Syafrudin mengapresiasi serta rasa kesungguhan dan kepedulian Pemerintah Kota Serang kepada tenaga Honorer dengan mengangkat tenaga Honorer menjadi tenaga P3K,

“Jadi kalau diserahkan seperti ini, ini menandakan salah satu kecintaan Pemerintah Kota Serang kepada tenaga honorer sehingga bisa diberikan SK pengangkatan Tenaga P3K,” ungkap Syafrudin. Rabu 5 Juli 2023m

Syafrudin juga menambahkan, selain kepedulian Pemerintah Kota Serang dengan memberikan SK pengangkatan kepada tenaga P3K, ia juga menyampaikan gaji tenaga P3K Kota Serang akan langsung diberikan usai SK pengangkatan diberikan.

“Kemudian terkait gaji PPPK setelah diberikan SK tentunya gajinya akan langsung keluar, biasanya di Pemerintah Kota atau Kabupaten lain ada yang gaji PPPK setelah diberikan SK ada yang gajinya tertunda, namun di Kota Serang tidak, setelah diberikan SK Gaji langsung keluar,” ujar Syafrudin.

Selain itu, disela penyampaiannya, ia turut menegaskan kepada Kepala BKPSDM Kota Serang agar beberapa pegawai P3K yang berdomisili diluar Kota Serang, setelah diberikan SK agar pindah domisili atau memiliki KTP Kota Serang.

“Ini ternyata banyak ini yang dari luar Kota Serang namun mendapat P3K di Kota Serang, saya harap dalam waktu satu minggu kedepan setelah diserahkan SK, semua harus pindah atau memiliki KTP Kota Serang, ini mohon segera ditindak kepala BKPSDM,” terangnya.

Hal tersebut dilakukan agar proses pekerjaan serta pelayanan kepada masyarakat berjalan lancar dan efektif kedepannya.

“Tidak akan efektif nantinya kalau tugasnya di Kota Serang tapi rumahnya atau domisilinya diluar Kota Serang, yang ada pekerjaannya terganggu,” ucap Syafrudin.

“Sehingga saya tegaskan ini saya harap kepada kepala BKPSDM agar para P3K Kota Serang yang berdomisili diluar Kota Serang bisa pindah domisili ke Kota Serang, kalau bisa SK nya jangan diberikan dulu selama satu minggu agar segera pindah domisili ke Kota Serang,” paparnya.

Menambahkan hal tersebut, Kepala BKPSDM Kota Serang Karsono menambahkan, terdapat sekitar 50 Orang P3K yang berdomisili diluar Kota Serang, sehingga hal tersebut akan dimungkinkan untuk ditunda pemberian SK nya dengan waktu yang tidak lama.

“Tadi yang diketahui ada sekitar 50 orang, sehingga kita akan ikuti perintah Bapak Walikota nanti akan kita tunda tapi tidak lama, nanti sambil mereka menerima SK sambil kita tanda tangani pernyataan kesediaan pindah ke Kota Serang,” ujar Karsono.

“Ini juga demi kebaikan bersama agar bekerja juga tenang, coba kita telaah bersama jika domisili di Tangerang, perjalanan ke Kota Serang berapa jam, kalau diburu-buru juga tentu akan berbahaya dan akan terjadi hal yang tidak diinginkan, sehingga hal tersebut sama-sama kita hindari,” jelasnya.

Hal tersebut juga dilakukan sebagai bentuk peningkatan kinerja para pegawai P3K agar pelayanan serta pekerjaan berjalan efektif dan efisien. Aden Hasanudin

Editor : Abdul Hadi

Aden Hasanudin

SELENGKAPNYA
Back to top button