News

Regulasi Industri Halal Jadi Tantangan, LPPOM MUI Berbenah

Lembaga Pengkajian Pangan, Obat – Obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) tengah menghadapi tantangan yang besar, yaitu perubahan regulasi di Indonesia.

Hal tersebut diungkapkan Direktur Utama LPPOM MUI, Muti Arintawati, dalam Rapat Koordinasi Nasional LPPOM MUI yang digelar pada 7 sampai 9 Maret 2023 di Hotel Courtyard, Bandung.

Dikatakan Muti, sebagai lembaga yang ada di Indonesia, LPPOM MUI harus patuhi regulasi. Dampak dari perubahan regulasi yang ada adalah kompetisi.

Tak dapat dimungkiri, kata Muti, regulasi telah melahirkan Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) baru. Total saat ini sudah ada 39 LPH di Indonesia.

Mereka saat ini sedang menghadapi perubahan regulasi sebagai tantangan. Oleh sebab itu, Dirut LPPOM MUI mengajak seluruh bagian di pihaknya, baik pusat maupun provinsi, untuk berbenah bersama agar seluruh tantangan yang ada memacu LPPOM MUI jadi lembaga yang lebih baik ke depannya.

Hal itu tak lain untuk mendorong Lembaga Pengkajian Pangan, Obat – Obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia agar menjadi mitra startegis utama dalam solusi jaminan halal para pelaku usaha di segala sektor dan lini.

Menurut dia, terdapat tiga hal yang perlu menjadi fokus pihaknya dalam menghadapi tantangan saat ini.

Pertama, kata dia, berkaitan dengan compliance atau kepatuhan. Pihaknya pun terus berupaya untuk memenuhi berbagai persyaratan regulasi yang sudah ditetapkan oleh pemerintah, maupun persyaratan lain terkait sertifikasi halal yang berlaku nasional maupun global.

Kedua, perbaikan internal. Hal ini diperlukan untuk menjawab tantangan era kompetisi saat ini, dalam bentuk layanan terbaik.

Oleh karena itu, Muti pun menekankan bahwa prinsip tersebut harus segera di lakukan oleh seluruh lini.

Kemudian yang ketiga, kata Muti adalah integritas. Prinsip ini juga menjadi yang nomor satu meski sedang dalam proses pembenahan untuk terus berikan layanan terbaik bagi pelaku usaha.

Namun, standar halal pantang untuk diturunkan. Lembaga Pengkajian Pangan, Obat – Obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia akan terus mempertahankan agar halal tetap pada standarnya. (Sumber: MUI)

Editor: Abdul Hadi

Abdul Hadi

Back to top button