Kesehatan

RSUD Banten Rawat 45 Pasien Covid 19, Ini Tahapan Penanganannya

Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Banten kini merawat 45 pasien yang diduga terkena virus Covid 19. Pasien itu berasal dari rumah sakit di delapan kabupaten dan kota di Provinsi Banten.

“Data itu hingga Jumat malam ini,” kata dr Ati Pramudji Hastuti, Kepala Dinas (Kadis) Kesehatan Banten yang merangkap Juru Bicara Satgas Penanganan Covid 19 Banten dalam rekaman audio yang dirilis Kadis Kominfo Banten, Eneng Nurcahyati, Sabtu (28/3/2020).

Ati Pramudji menjelaskan, untuk pasien dalam pengawasan (PDP) yang dirawat minimal diisolasi selama 14 hari. Sedangkan untuk pasien yang positif atau terkonfirmasi terkena Covid 19, maka diperlukan waktu penanganannya minimal 28 hari sampai dinyatakan sembuh.

Dalam menangani pasien Covid 19, RSUD Banten menerapkan sistem operasional prosedur (SOP) yang sangat ketat dan membatasi kontak antara pasien dengan keluarganya atau orang lain yang berhubungan dengan pasien. Pengetatan ini dilakukan untuk memutus mata rantai penyebaran virus Covid 19 atau corona.

“Kami menyediakan ruang khusus konsultasi keluarga atau orang-orang yang berkaitan dengan pasien. Tujuan kami agar pihak keluarga atau wali atau orang-orang yang berkaitan dengan pasien bisa memahami keselamatan mereka sendiri. Jangan sampai, mereka tertular,” kata Ati.

Baca:

Tahapan Perawatan

Juru Bicara Penanganan Covid 19 Banten ini menjelaskan tahapan dalam perawatan pasien Covid 19. “Selain makanan, kami memberikan obat. Setiap pasien, obat yang diberikan tidak sama, karena tergantung kondisi pasien, tergantung dari kormobit (penyakit bawaan-red), tergantung dari keluhan yang didapat. Ini disesuaikan dari hasil diagnosa para dokter spesialis. Antara satu pasien dengan pasien lainnya tidak sama,” katanya.

Dia menjelaskan, pemeriksaan swab (dahak) untuk diketahui apakah positif terkena covid 19 atau tidak, RSUD Banten berpegang hasil pemeriksaan dari rumah sakit asal pasien. “Apakah sudah dilakukan pemeriksaan swab atau belum. Jika belum, satu hari setelah datang ke RSUD Banten, baru dilakukan pemeriksaan swab,” katanya.

Alasan satu hari baru dilakukan pemeriksaan swab, karena perawat dan dokter harus mengambil langkah darurat berupa stabilisasi kondisi pasien, diagnosis secara intensif dan hal lainnya yang berkaitan dengan pasien.

“Swab itu aka dibawa ke Lab Kemenkes. Hasilnya, biasanya, Kemenkes akan mengirimkan laporan ke Dinas Kesehatan Banten, baru dikirimkan ke RSUD Banten,” katanya.

Hingga Sabtu (28/3/2020), data covid 19 di Banten menyebutkan, kasus terkonfirmasi (positif) sebanyak 67 orang. Dari jumlah itu, 7 orang meninggal, 58 orang dirawat dan 1 orang dinyatakan sembuh.

Sedangkan pasien dalam pengawasan (PDP) mencapai 242 orang. Dari jumlah itu, 225 orang sedang dirawat dan 17 orang dinyatakan sembuh.

Jumlah orang dalam pengawasan (ODP) tercatat 1.736 orang. Dari jumlah itu, 1.614 masih dipantau dan 122 orang sembuh. (IN Rosyadi)

Iman NR

SELENGKAPNYA
Back to top button