Hukum

Satu Orang Tewas dan Satu Dirawat Usai Tenggak Miras Oplosan

WI, remaja ini tewas usai menenggak miras oplosan. Sedangan rekannya, AS kini kritis.dan dirawat di RS Kurnia, Kabupaten Serang.

Wi dan AS minum miras hasil racikan sendiri di depan Perumahan Griya Asri, Desa Lebakwana, Kecamatan Kramatwatu, Kabupaten Serang.

Keduanya meracik miras dari bahan thiner, alkohol 70 persen dan minuman bersoda warna cokelat. Beruntung, remaja berinisial AS selamat dan kini sedang dalam perawatan intensif di RS Kurnia, Kabupaten Serang, Banten.

“Ada orang meninggal dunia diduga akibat meminum-minuman yang dicampur atau dioplos alkohol 70 persen dengan thiner cat,” kata Kapolsek Kramatwatu, AKP Raden Muhamad Sofyan, saat dikonfrimasi melalui pesan singkatnya, Senin (16/12/2019).

Sofian menjelaskan berdasarkan informasi dan pemeriksaan para saksi, malam itu, Minggu 15 Desember 2019, sekitar pukul 23.00 wib, para pemuda yang masih belia ingin mabuk-mabukan tapi memiliki modal sedikit, sehingga berinisiatif meracik sendiri dari bahan-bahan yang ada.

Datangi Lokasi

Namun nahas, satu di antara dua orang meninggal dunia di RS Sari Asih. Pihak kepolisian yang mendapatkan laporan tersebut, kemudian mendatangi lokasi kejadian dan rumah korban.

Dari kediaman korban, ditemukan satu botol thiner cat, satu botol minuman bersoda dan dua botol bekas alkohol yang di duga menjadi bahan racikan miras.

“Pihak kepolisian kemudian mendatangi rumah korban dan ditemukan bahan-bahan yang di duga menjadi bahan racikan miras tersebut,” terangnya. (Yandhi Deslatama)

Iman NR

SELENGKAPNYA
Back to top button