Kesehatan

Satu Pasien PDP di Cilegon Dimakamkan Sesuai Protokol Covid 19

Pemakaman jenazah berstarus pasien dalam pengawasan (PDP) di Kelurahan Purwakarta, Kota Cilegon, dilaksanakan sesuai dengan SOP penanganan Covid-19.

Sebelumnya, Sabtu tanggal 06 Juni 2020 pukul 16.45 Wib, SR (laki-laki), kelahiran Serang, 26 November 1985, oleh pihak keluarga dibawa ke IGD RSUD Kota Cilegon dalam keadaan sesak nafas dan nyeri perut.

Setelah dilakukan observasi medis melalui scan thorax, pasien didiagnosa mengalami Pneumonia dan Shock Kardiogenik. Pasien harus dirawat intensif di ruang isolasi Covid 19, RSUD Kota Cilegon. Pasien dinyatakan berstatus Pasien Dalam Pengawasan (PDP).

Juru Bicara (Jubir) Gugus Tugas Covid Cilegon, Aziz Setia Ade membenarkan ada 1 orang pasien PDP C-19 berinisial SR, meninggal dunia.

“Dari rapid test yang sudah dilakukan, hasilnya negatif, dan hasil swab test masih menunggu. Namun pada hari Minggu 7 Juni 2020 pukul 15.30 wib, pasien mengalami penurunan tekanan darah, denyut yang cepat namun lemah, sesak napas, ujung kaki dan tangan dingin hingga penurunan kesadaran. Pada pukul 16.30 Wib pasien meninggal dunia,” ujar Aziz, kepada MediaBanten.Com, Senin (8/6/2020).

Aziz Setia Ade menambahkan, pasien meninggal sudah dimakamkan sesuai dengan SOP WHO. Pemakamannya mendapatkan pengawalan dari Kepolisian dan TNI.

“Pelakaanaan selama pemakaman berlangsung aman dan tertib, tidak ada penolakan dari warga setempat. Pemakaman jenazah dilaksanakan sesuai dengan SOP penanganan Covid – 19,”yerang Aziz. (yusvin)

Yusvin Karuyan

Back to top button