Saiful Rahman, orangtua murid yang akan mendaftarkan anaknya ke Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 3 Kota Serang terpaksa balik lagi karena kehabisan antrean untuk mendaftar ke tim penerimaan peserta didik baru (PPDB) setempat, Senin (17/6/2019).
Dia diharuskan datang besok (Selasa, 18/6/2019) dan mengambil nomor antrean baru. “Kata petugasnya sehari paling dijatah nomor antrean sekitar 300 nomor dan sudah habis,” kata Saiful ketika ditemuia MediaBanten.Com. Dia mengaku tidak mengunduh atau mendownload formulir di web SMKN 3 Kota Serang. Sebab, sekolah setempat sudah disediakan fotokopi formulir pendaftaran.
“Pendaftarannya enggak online pak. Kami hanya mengunduh formulir yang ada di website. Jika tidak sempat, bisa datang ke sekolah dan minta fotokopinya. Terus daftar ke tim pendaftaran siswa di sekolah atau istilahnya harus divalidasi. Ya itu ada nomor yang harus diisi petugas pendaftaran, kemudian harus ditandatangani petugas. Jadi bukan online,” kata Saiful.
Sementara itu, detik.com melansir soal antrean Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di SMAN 1 Serang, Banten menuai protes warga yang hendak mendaftarkan anaknya. Pasalnya pihak sekolah mulai membuka antrean sejak pukul 03.00 WIB pagi.
Baca:
- Bidang SMK Dindikbud Banten Sosialisasi PPDB di SMKN 1 Kota Serang
- BPSDMD Banten Sudah Kerja Sama Dengan LPPKS Soal Diklat Calon Kepsek
Ati salah seorang calon wali murid mengungkapkan, awalnya pihak sekolah mengumumkan jika pengambilan nomor antrean dan validasi berkas oleh panitia PPDB di SMA 1 Serang dibuka mulai pukul 08.00 WIB hingga pukul 14.00 WIB. “Saya ngambil jam 5 pagi tapi kebagian nomor 457. Ada satpam katanya udah habis nomornya. Terus ke satpan kedua,” kata Ati saat ditemui detik.com di lokasi, Serang, Banten, Senin (17/6/2019).
Sempat terjadi adu mulut antara warga yang ingin mendaftar dengan pihak sekolah. Karena pendaftaran untuk nomor antrian dan validasi berkas dibatasi hanya 200 orang perhari. Karena mendapat nomor antrian 457, ia pun akhirnya harus kembali ke rumah. Proses validasi harus dilakukan pada hari Rabu mendatang.
Berdebat
Warga lain, Ian mengatakan sempat berdebat dengan pihak sekolah karena pembukaan antrean tidak sesuai jadwal. Saat bertanya kepada pihak sekolah, nomor antrean katanya diberikan bahkan sejak pukul 03.00 WIB pagi. “Jam 3-an ada yang ngambil sudah dikasih. Nggak ada pemberitahuan. Nggak terima kalau dibuka dari jam segitu,” katanya.
Bahkan, Ali Suro yang datang pukul 09.00 WIB kebagian antrian nomor 1032. “Kebagian nomor segini kapan daftarnya,” ujarnya.
Pendaftaran PPDB di Banten mulai dibuka tanggal 17-22 Juni. Pengumuman hasil seleksi akan dilakukan pada 29 Juni dan daftar ulang pada 1-2 Juli 2019.
Sebelumnya, Penerimaan perserta didik baru (PPDB) Provinsi Banten tahun 2019 ternyata berbasis manual (offline) atau luring tetapi dibuat “kesan” online atau daring seperti yang dipersyaratkan dan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) No.51 tahun 2018 tentang penerimaan peserta didik baru pada taman kanak-kanak, sekolah dasar, sekolah menengah pertama, sekolah menengah atas dan sekolah menengah kejuruan (Baca: PPDB Banten 2019 Terkesan Online, Tetapi Pelaksanaanya Manual).
Pendaftaran peserta didik baru untuk SMA dan SMK se-Provinsi Banten dimulai tanggal 17 Juni dan berakhir tanggal 22 Juni 2019. Sedangkan pengumuman hasilnya dijadwalkan pada tanggal 29 Juni 2019. Padahal dalam Permendikbud No.51 tahun 2018 disebutkan, PPDB harus dimulai pada bulan Mei.
Keterangan yang dihimpun MediaBanten.Com hingga Minggu (16/6/2019) menyebutkan, kesan online atau daring diperoleh dari para calon peserta didik bisa mengambil atau mengunduh formulir pendaftaran melalui website di masing-masing sekolah. Namun kesan online itu sirna ketika formulir itu ternyata harus didaftarkan ke sekolah secara manual atau mendatangi tim ppdb di sekolah.
“Tetap harus datang ke sekolah yang dituju Pak. Soalnya, pendaftaran harus pake formulir yang berupa digital dan dicetak, kemudian didaftarkan ke sekolah. Kan di formulirnya juga terdapat nomor pendaftaran yang harus diisi oleh petugas. Pengumumannya tidak seketika, tetapi menunggu dari web sekolah atau ditempel di sekolah,” kata Yusuf, warga Perumahan Citra Gading Kota Serang. (Bachtiar Rifai / IN Rosyadi)