Sosial

Sebanyak 838 Anak di Kota Tangerang Kehilangan Orangtua Akibat Covid

Sebanyak 838 anak kehilangan orangtua akibat pandemi Covid 19. Ada yang menjadi yatim, piatu dan yatim piatu. Anak tersebut tersebar di 13 kecamatan. Angka tersebut merupakan hasil pendataan Dinas Sosial (Dinsos) Kota Tangerang.

“Ratusan anak-anak yang menjadi yatim piatu itu tersebar di 13 kecamatan di Kota Tangerang,” ujar Arif Rahman, Kasi Data Perlindungan Jaminan Sosial Dinas Sosial Kota Tangerang, Sabtu (28/8).

Arif Rahman mengungkapkan, untuk tiap kecamatan memiliki data yang berbeda-beda. Adapun kecamatan Benda menjadi wilayah yang paling sedikit, 26 anak.

“Di Kecamatan Ciledug ada 126 anak yang kehilangan orangtuanya. Dan yang paling sedikit terdapat di Kecamatan Benda sebanyak 26 anak,” ungkapnya.

Diungkapkan Arief, anak yang berhasil didata kebanyakan berusia di bawah 16 tahun. Bahkan, ada seorang bayi yang harus ditinggalkan sang ibu usai dilahirkan. Selain mengalami komplikasi saat melahirkan, sang ibu juga terkonfimasi Covid 19.

“Ada yang umurnya 9 bulan. Dari ratusan anak yang terdata itu, semuanya di bawah 16 tahun,” imbuhnya.

Kendati sudah dilakukan pendataan, Dinsos masih menunggu instruksi dari Kementerian Sosial untuk pelaksanaan penyaluran bantuan sosial.

Sebelumnya, Pemkot Tangerang bergerak melakukan pendataaan bagi warga yang terdampak Covid 19, di antaranya anak yang kehilangan orangtua. Gerakan ini seiring dengan angka kasus Covid 19 di Kota Tangerang yang terus menurun dan kini berstatus PPKM Level 3 (Baca: Pemkot Tangerang Data Anak Kehilangan Orangtua Akibat Covid).

“Kami dari Dinsos memang tengah mendata anak-anak yatim, piatu atau yatim piatu yang orangtua meninggal karena terpapar Covid-19. Pendataan kami upayakan dari masing-masing kecamatan,” ungkap Arif, Kepala Seksi Data Linjamsos Dinsos Kota Tangerang, Rabu (25/8).

Arif mengatakan, kriteria anak yang akan didata maksimal berusia 16 tahun dan kehilangan orangtua akibat Covid 19. Adapun data terpapar covid dibuktikan dengan data tes PCR yang dilakukan pihak rumah sakit atau fasilitas kesehatan. Nantinya, data tersebut akan digunakan untuk menyalurkan bantuan.

“Yang pasti yang akan menerima bantuan adalah anak-anak yang orang tuanya memiliki KTP Kota Tangerang. Jadi kalau yang tidak ber-KTP Kota Tangerang tapi domisilinya di Kota Tangerang atau yang KTP-nya Kota Tangerang tapi tidak berdomisili di Kota Tangerang tidak kiami data. Kriteria itu yang menentukan adalah pihak Kemsos,” paparnya. (Reporter: Eky Fajrin / Editor: IN Rosyadi)

Iman NR

SELENGKAPNYA
Back to top button