Edukasi

Senin, 624 SD di Kab Serang Akan Pembelajaran Tatap Muka Terbatas

Sebanyak 624 Sekolah Dasar (SD) dari 730 sekolah di Kabupaten Serang akan melaksanakan kegiatan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas mulai Senin (16/8/2021). PTM dilaksanakan dengan memperhatikan pedoman yang sudah dikeluarkan, yakni menerapkan protokol kesehatan (prokes).

Demikian diungkapkan Kepala Bidang (Kabid) Pembinaan SD pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kabupaten Serang, Amar Ma’ruf, Kamis (12/8/2021).

Ma’ruf mengatakan, pihaknya sudah menggelar rapat koordinasi (rakor) dengan dengan seluruh pengawas pendidikan membahas mengenai edaran dan pedoman revisi pembelajaran tatap muka terbatas. Pelaksanaan PTM berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) empat Menteri, Instruksi Menteri Dalam Negeri (Imendagri) nomor 30 tahun 2021, serta edaran Bupati dan surat keputusan Kepala Dindikbud Kabupaten Serang.

“Dua hari ini persiapan sekolah. Insya allah hari Senin besok dilaksanakan PTM terbatas dengan memperhatikan pedoman yang kami siapkan,” ungkapnya.

Adapun pedoman yang harus dipatuhi, kata Ma’ruf, antara lain sekolah harus menerapkan prokes, seperti menyiapkan tempat cuci tangan, memakai masker, serta maksimal siswa 30 persen dan jarakn duduknya 1,5 meter.

“Yang sudah kami SK-kan ada 624 sekolah dari total 730 sekolah. Tapi, ini masih kita lihat perkembangannya,” katanya.

Kata Ma’ruf, pihaknya juga akan melakukan pengawasan selama PTM. Jika ada sekolah yang tidak mengikuti protap, maka akan dikembalikan untuk melaksanakan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ).

“PTM terbatas ini akan kita laksanakan terus sepanjang posisi aman zonasinya. Sekarang kan Kabupaten Serang level 3 dan zona oranye,” tandasnya.

Pengawas SD Kecamatan Pabuaran Sodri membenarkan soal mulai akan dilaksanakannya PTM di sekolah per Senin, dengan aturan siswa 30 persen dan duduknya berjarak.

“Ini kita baru tahap sosialisasi (PTM-red) ke sekolah. Karena kita sudah zona orange, jadi bisa dilaksanakan PTM. Tentunya dengan menerapkan prokes yang ketat,” ujar mantan Kepala SDN Kopi, Kecamatan Gunungsari ini. (Reporter: Roy/ Editor: Nizar)

SELENGKAPNYA
Back to top button