Partai Politik

Subkhan: Pemerintahan Jokowi Dinilai Gagal Kelola Subsidi BBM

Sekretaris DPD Partai Gelora Tangsel, Subkhan Agung Sulistio menilai, kebijakan kenaikan harga BBM subsidi dan non subsidi merupakan bentuk kegagalan pemerintahan Jokowi atau Joko Widodo.

“Alasan demi meringankan beban APBN, menjadi buah simalakama. Sebalinya, justru membuat kantong APBN jebol,” kata Subkhan Agung Sulistio dalam rilis yang dikutip MediaBanten.Com, Rabu (7/9/2022).

Kata Subkhan, subsidi yang diberikan oleh pemerintah harusnya berdampak pada kualitas ekonomi masyarakat dan meningkatkan produktivitas industri dalam negeri.

Artinya, pemberian subsidi ini memberikan dampak positif pada perekonomian Indonesia. Sehingga, kedepan besaran subsidi dapat dikendalikan bukan malah meningkat.

“Kalau kemudian besaran angka subsidi terus meningkat tiap tahunnya, jangan-jangan selama ini, pemerintah menggunakan subsidi untuk menutupi kegagalannya dalam membangun roda perekonomian rakyat. Rakyat disogok dengan subsidi agar tidak menjerit meratapi nasib hidupnya,” cetus Subkhan.

Presiden Joko Widodo resmi mengumumkam kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) penugasan, subsidi, hingga non subsidi, Sabtu (3/9/2022) lalu.

Pengumuman kenaikan harga BBM saat itu terkesan mendadak. Pasalnya, penyesuaian harga BBM diberlakukan satu jam setelah Jokowi menyampaikannya ke publik.

Kebijakan ini diambil, karena anggaran subsidi yang mencapai Rp502,4 triliun telah membebani APBN.

Subkhan menduga, melonjaknya nilai subsidi setiap tahun menunjukan tingkat kemiskinan terus melonjak. Akibatnya pemerintah harus terus menurus merogoh kantong untuk memberikan subsidi kepada masyarakat.

“Dapat dicurigai bahwa selama ini pemberian subsidi hanya sebagai bentuk pencitraan belaka guna menutupi kegagalan pemerintah dalam membangun roda perekonomian rakyat,” ujarnya.

“Jika benar subsidi digunakan hanya untuk pencitraan belaka. Maka pantas saja kalau saya katakan kebijakan pemberian subsidi menjadi buah simalakama bagi pemerintah,” ucapnya.

Pasalnya, rakyat sudah telanjur dininabobokan oleh subsidi guna menutupi kegagalan pemerintah dalam membangun kualitas perekonomian rakyat.

Kalau kemudian masyarakat bereaksi menolak kenaikan harga BBM subsidi dan non subsidi, kata Subkhan, itu menjadi hal yang wajar. Pasalnya, selama ini masyarakat telah dimanjakan oleh subsidi.

“Lain hal jika kebijakan subsidi yang selama ini diberikan dapat meningkatkan kualitas ekonomi rakyat,” paparnya.

Persiden Jokowi telah mengeluarkan Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2022, tentang anggaran subsidi dan kompensasi energi.

Dalam peraturan ini, pemerintah menaikan besaran subsidi menjadi tiga kali lipat. Kenaikan subsidi untuk BBM dan LPG dari Rp77,5 triliun ke Rp149,4 triliun, serta untuk listrik dari Rp56,5 triliun naik ke Rp59,6 triliun.

Kompensasi untuk BBM dari Rp18,5 triliun menjadi Rp252,5 triliun dan kompensasi untuk listrik dari semula Rp0 menjadi Rp41 triliun.

Subkhan berharap, kedepan subsidi tidak lagi menjadi alat pencitraan belaka. Sebab, lambat laun, projek pencitraan melalui subsidi akan menjadi beban bagi APBN. (Rilis / Editor: Iman NR)

Iman NR

SELENGKAPNYA
Back to top button