Syafrudin Minta KPK dan Kemendagri Tegas Soal Aset Daerah
Wali Kota Serang Syafrudin angkat bicara soal aset daerah. Syafrudin mengaku sudah menanggapi dengan menerima 12 aset tetapi 10 aset yang dipertahankan Pemkab harus ada pembahasan lebih lanjut.
Pemerintah Kota (Pemkot) Serang bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang kembali melakukan pertemuan yang difasilitasi oleh Pemerintah Provinsi Banten di Pendopo Gubernur Banten, beberapa waktu lalu.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang juga akan menyerahkan sebanyak 12 aset daerah dan akan mempertahankan 10 aset daerah itu.
Namun kata Syafrudin, aset daerah sudah di kembalikan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
“Kalau aset daerah saya sudah serahkan ke KPK, kita sudah kembalikan ke KPK,” ungkap Syafrudin, saat ditemui, Senin (9/1/2023).
Meski demikian, dari jumlah total 22 aset daerah, namun hanya 10 aset daerah yang diserahkan kepada pemerintah Kota.
Sehingga, Syafrudin pun menegaskan dari jumlah 22 aset daerah harus semua diserahkan, jangan hanya 10 aset saja.
“Tetap harus 22 Aset daerah harus diserahkan kepada pemerintah kota,” terangnya.
Sebab itu, Syafrudin pun meminta kepada KPK dan Kemendagri untuk bersikap tegas, agar semua aset yang berjumlah 22 aset daerah diserahkan semua nya kepada Pemerintah Kota Serang.
“KPK dan Kemendagri harus tegas, ini baru 10 aset daerah yang diserahkan, karena jumlah nya ada 22 aset daerah, sehingga harus diserahkan semua,” jelasnya.
Saat ini, permasalah aset daerah Pemkot Serang akan menyerahkan masalah pemindahan aset ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selaku pembina Pemerintah Daerah.
Aden Hasanudin / Editor: Abdul Hadi