Tasril Geram, Paripurna HUT Kota Tangerang Tanpa Lagu Indonesia Raya
Tasril Jamal, Ketua Fraksi PKB DPRD Kota Tangerang mengaku geram dan mengajukan interupsi ke Arief R Wismanysah, Walikota dalam rapat paripurna HUT Kota Tangerang ke-30 karena rapat tanpa dilengkapi dokumen dan berkumandangnya lagu Indonesia Raya.
Penyebabnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang tak membuat dokumen berupa buku cetak yang berisi capaian pembangunan daerah sebagai laporan konkret hasil kinerja yang disajikan untuk publik.
Terlebih 2023 ini merupakan tahun akhir masa jabatan kepala daerah khususnya untuk Arief, yang telah menjabat selama dua periode sebagai Walikota Tangerang.
Menurut Tasril, seharusnya publikasi buku kinerja, termasuk naskah sambutan Walikota itu tersedia dalam rapat paripurna.
Hal itu bertujuan agar publik dapat mengenang dan menilai serta melihat perbedaan Kota Tangerang dari masa ke masa di usianya yang menginjak 30 tahun ini.
“Dengan begitu kan kita akan teliti satu persatu. Apakah pembangunan sudah sesuai dengan peruntukannya untuk masyarakat,”ungkapnya kepada MediaBanten.Com usai Rapat Paripurna, Selasa (28/02/2023).
“Kalau hanya mendengar dan melihat kan, kami kadang-kadang lupa. Nah dengan begini kan khususnya saat diwawancara wartawan, kami DPRD memiliki data,” katanya.
Dia mengatakan, sebagian besar anggota DPRD Kota Tangerang bingung memantau capaian kinerja Walikota dan rekam jejak Kota Tangerang selama 30 tahun.
“Idealnya itu, kan setiap rapat Paripurna laporan Walikota itu kan ada data yang diberikan kepada DPRD sebagai wakil Rakyat. Nah ini tidak,” lanjutnya.
Kegeraman Tasril memuncal saat lagu Indonesia Raya tidak dikumandangkan dalam rangkaian acara paripurna. Padahal rapat paripurna HUT ke-30 ini merupakan peristiwa sakral yang bermakna penting dan harus digemakan lagu kebangsaan, sekaligus untuk menghargai pengusung berdirinya Kota Tangerang.
“Yang tadi, seolah peristiwa sakral ini kami sudah melupakan pengorbanan para pendahulu dengan tidak menyanyikan lagu Indonesia Raya,” katanya.
Tasril turut menyorot pemanfaatan Situ Cipondoh, yang dinilai buruk dalam pengelolaannya dan tidak professional. Bahkan keberadaan situ bisa memicu masalah besar bagi warga Kota Tangerang.
Pertama, soal kemacetan yang luar biasa terjadi di jalan raya sekitar Situ Cipondoh. Selanjutnya, terkait pengelolaan lahan parkir yang seharusnya dapat menjadi Pemasukan Asli daerah atau PAD bagi Pemkot Tangerang.
“Jangan sampai pihak-pihak luar, terutama para preman-preman yang menguasai lahan -lahan aset-aset Pemkot,” ujarnya.
Untuk itu, Tasril mendorong agar pemanfaatan Situ Cipondoh yang juga asset milik Pemprov Banten ini dapat dikerjasamakan pengelolaannya dengan Pemkot Tangerang.
Dia merekomendasikan lokasi wisata itu dikelola oleh Badan Usaha Milik Daerah atau BUMD Pemkot Tangerang.
Katanya, Penjabat Gubernur Banten merespon baik dan ingin menjalin kerjasama. kami Kota Tangerang jujur saat ini kekurangan area publik terkait wisata air sebagai wahana hiburan bagi warga.
“Atau di sana bisa juga nanti dibuat market danau yang dapat memantik tumbuh kembang UMKM. Jadi, wisata-wisata yang menarik ini kami berikan untuk masyarakat,” ujarnya.
Kendati geram, Tasril tetap mengapresiasi atas capaian yang ada. ”Masih ada PR (Pekerjaan Rumah) persoalan terkait banjir ini belum tuntas. Tapi step by step, persoalan indeks Pembangunan Manusia atau IPM, layanan dasar soal kesehatan dan pendidikan ini sudah terjadi peningkatan,” katanya.
Apresiasi dia juga ditujukan cepatnya pemulihan pelayanan kesehatan yang memburuk saat Covid 19, kini pelayanan dasar tersebut menjadi bagus. “Mudah-mudahan bisa terus ditingkatkan,” katanya.
Menanggapi interupsi anggotanya itu, Ketua DPRD Kota Tangerang, Gatot Wibowo menjawab, Lagu Indonesia Raya, dinyanyikan saat pembukaan Rapat Paripurna berikutnya.
Sebab, pada momen itu terdapat 2 rangkaian acara Rapat Paripurna dengan tema terpisah. Yaitu, Hut Kota Tangerang dan Pergantian Antar Waktu salah satu Anggota DPRD. “Maka saya mengikuti skenario yang telah disiapkan,” jelasnya.
Lanjut Gatot, ihwal permintaan dokumen berisi tentang capaian kinerja Walikota dan wakilnya selama memimpin, katanya, di saat rapat paripurna masih berlangsung, Walikota telah menugaskan Sekertaris Daerah beserta jajaran untuk menyerahkan dokumen tersebut sebagaimana dimaksud Tasril.
Soal situ Cipondoh, Gatot mengatakan, bahwa jajaran Forum Kominikasi Pimpinan Daerah atau Forkopimda telah mendiskusikan hal itu saat transit di ruangan Walikota sembari menunggu acara dimulai.
“Seluruh jajaran Forkopimda memang mendiskusikan masalah Siti Cipondoh dan Asrama Haji. Jadi semangatnya sudah tersampaikan,” katanya.
Gatot menegaskan bahwa, wilayah Kota Tangerang ini bukan miliknya pribadi maupun Walikota. Akan tetapi punya semua warga.
“Tetap jaga semangat persaudaraan dan terus berkolaborasi dalam membangun. Supaya terciptanya masyarakat yang sejahtera, sukses dan bahagia selalu. Seluruh warga, happy selalu,” katanya. (Iqbal Kurnia)
Editor Iman NR