Hukum

Terbelit Hutang, Warga Desa Sukarame Nekad Bunuh Diri

Diduga terbelit hutang dan persoalan keluarga, Herman (32) warga Desa Sukarame, Kecamatan Cikeusal, Kabupaten Serang, nekad mengakhiri hidup dengan cara bunuh diri.

Korban yang diketahui sebagai buruh pabrik tisu ini bunuh diri dengan cara menenggelamkan diri di Sungai Ciujung. Jasad korban ditemukan warga di Desa Jongjing, Kecamatan Tirtayasa, Kabupaten Serang.

“Jasad korban ditemukan pada Selasa (31/01) kemarin, namun tidak diketahui identitasnya. Berkat hasil penyelidikan personel Satreskrim, identitas korban akhirnya diketahui,” ungkap Kapolres Serang, AKBP Yudha Satria, Kamis (02/02/2023).

Kapolres menjelaskan berdasarkan hasil pengecekan tersebut Tim Resmob yang dipimpin Ipda Ahmad Rifai kemudian mendatangi alamat tersebut untuk mencari informasi keluarga korban.

Tim Resmob akhirnya berhasil menemukan rumah korban dan dibenarkan isteri jika mayat tersebut adalah Herman, suaminya yang hilang komunikasi sejak hari Minggu (29/01),” terang Kapolres didampingi Kasatreskrim AKP Dedi Mirza.

Bahwa berdasarkan keterangan istri korban, jelas Kapolres, suaminya pada Sabtu (28/01), pamit untuk pergi menemui orangtuanya di Desa Mandaya, Kecamatan Carenang, Kabupaten Serang. Karena suaminya tidak pulang, keesokan harinya istri korban menyusul ke rumah orangtua suaminya.

“Setelah bertemu dan berbincang, korban pergi dengan menggunakan motor Beat kepada istrinya dengan alasan ingin menenangkan diri,” jelasnya.

Beberapa saat kemudian, rekan korban datang untuk memberitahu pihak keluarga jika korban menitipkan motor berikut kunci.

Selain memberitahu soal motor, korban juga meninggalkan pesan kepada keluarga agar menyelesaikan hutang-hutang kepada beberapa rekan kerjanya.

“Jadi menurut rekan korban, setelah menitipkan motor dan masalah hutang, korban langsung pergi hingga akhirnya ditemukan sudah meninggal dunia di Sungai Ciujung,” terang Yudha Satria.

Kapolres menegaskan dari hasil pemeriksaan luar, petugas tidak menemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.

Kapolres mengatakan untuk mengetahui penyebab kematian harus dilakukan autopsi namun pihak keluarga tidak menginginkan.

“Dari hasil visum tidak ada tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Pihak keluarga tidak menginginkan autopsi karena sudah mengikhlaskan dan menganggap sebagai musibah,” tandasnya. (Yono)

Editor: Iman NR

Yono

SELENGKAPNYA
Back to top button