Politik

Tunggu KPU RI, KPU Cilegon TetapTunda Tahapan Pilkada 2020

Akhirnya Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cilegon tetap menghentikan beberapa tahapan Pilkada 2020 yang sebelumnya sudah dijalani. Tahapan tunda itu sesuai SK KPU pusat.

Tahapan Pilkada Cilegon 2020 yang masih tertunda, yaitu pelantikan Panitia Pemungutan Suara (PPS) se-Kota Cilegon, pelaksanaan verifikasi faktual (Verfak) dukungan bakal calon perseorangan, pembentukan petugas pemutakhiran data pemilih (PPDP), dan pelaksanaan pencocokan dan penelitian (Coklit) data pemilih.

“Kami masih menunggu keputusan resmi KPU RI terkait tahapan pelaksanaan Pilkada Serentak 2020,”ujar Ketua KPU Kota Cilegon, Irfan Alfi saat dikonfirmasi MediaBanten.Com, Selasa (2/6/2020).

Menurut Ketua KPU Cilegon, penundaan tahapan Pilkada Cilegon 2020 sesuai SK KPU RI Nomor 179 tentang penundaan beberapa tahapan Pilkada Serentak 2020. KPU Kota Cilegon menunggu arahan berikutnya.

“Sekarang KPU Cilegon belum memulai tahapan Pilkada Cilegon 2020. Masih menunggu keputusan dari KPU RI. Kita tunggu 1 atau 2 Minggu ini,” tambahnya. (yusvin)

Yusvin Karuyan

SELENGKAPNYA
Back to top button