Warga Metro Grand Cendana Cilegon Geger, Ditemukan Bayi Perempuan Dalam Kresek
Warga Perumahan Metro Grand Cendana, Kelurahan Kebondalem, Kecamatan Purwakarta, Kota Cilegon digegerkan penemuan bayi perempuan, Sabtu pagi (20/6/2026). Diduga kuat, bayi ini sengaja dibuang oleh orang tuanya sesaat setelah dilahirkan.
Saat ditemukan pertamakali oleh warga, sekitar jam 07.00 WIB, bayi perempuan tak berdosa tersebut dalam kondisi terbungkus kantong plastik warna merah dan masih terlilit tali pusar dan bagian mulutnya tertutup plester.
Bayi itu pertamakali ditemukan oleh Dewi Sita (36), warga Perum Metro Grand Cendana Blok N 11 No. 12. Berawal dari saksi mendengar suara tangisan dari seberang aliran sungai.
Ia kemudian melaporkan kepada petugas keamanan perumahan setempat, bernama Ais dan Nasrullah yang bertugas di pos security.
Bayi kemudian dibawa ke Klinik Griya Sehat di Perum Metro Grand Cendana untuk mendapatkan perawatan sementara. Saksi juga langsung melaporkan kejadian tersebut kepada Ketua RT dan RW setempat.
Kapolsek Purwakarta, Iptu Sukanda yang mendapat informasi dan laporan dari warga, langsung mendatangi lokasi bersama petugas Piket Pawas Iptu Asep Erih Rohmat bersama Kanit Intel Aiptu Yosep Awaludin, Bhabinkamtibmas Kelurahan Kebondalem Aiptu Daryo Efendi, dan personel piket Polsek Purwakarta.
Polsek Purwakarta telah mengambil langkah-langkah penanganan, meliputi menerima laporan, mendatangi TKP, membuat laporan kepolisian, serta berkoordinasi dengan Tim INAFIS Polres Cilegon, Puskesmas setempat, dan Dinas Sosial Kota Cilegon untuk penanganan lanjutan.
Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut guna mengungkap identitas orang tua bayi tersebut.
Lurah Kebondalem Hj. Betty Tetty Sugiharti yang juga hadir langsung dilokasi, bersama Polsek Purwakarta dan unit PPA Polres Cilegon berkordinasi dengan Dinsos untuk penanganan bayi. Sementara untuk kasus tersebut, di tangani Unit PPA Satreskrim Polres Cilegon.
“Kami berharap, kepada masyarakat apabila terjadi gangguan kamtibmas, segera melaporkan ke pihak kepolisian terdekat atau ke Call Center 110 Polres Cilegon Polda Banten,” ujar Kapolsek Purwakarta Iptu Sukanda. (Penulis : Daeng Yusvin)









