Hukum

Warga Ranjeng Ditembak Kawanan Bandit Akan Mencuri Mobil

Madi, warga Desa Ranjeng, Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang dilarikan ke RS Hermina setelah ditembak kawanan bandit yang diduga akan mencuri mobil Daihatsu Xenia.

Korban terkena terjangan timah panas pada bagian pinggang, paha dan tangan. Peristiwa penembakan tersebut terjadi pada Jumat (3/11/2023) sekitar pukul 03.00.

Kapolsek Ciruas, Kompol Cuaib membenarkan peristiwa tertembaknya salah seorang warga oleh kawanan bandit yang diduga akan melakukan kejahatan.

“Iya betul, satu warga kena tembak pistol pelaku dan sudah mendapat perawatan di RS Hermina Ciruas,” ujar Kapolsek saat dikonfirmasi melalui telepon.

Dikatakan Kapolsek, sebelumnya Madi yang sedang melakukan tugas ronda bersama warga lainnya memergoki 6 pria tidak dikenal menggunakan 3 motor sedang mengincar mobil Xenia yang terparkir di garasi rumah warga.

“Karena mencurigakan, korban berusaha menghampiri. Namun tanpa disangka, salah seorang pelaku menodongkan senjata api, namun mendapat perlawanan hingga korban terkena tembakan pada bagian tangan,” terang Kompol Cuaib.

Mendapat perlawanan, kawanan perampok berusaha melarikan diri namun salah seorang pelaku tertinggal. Karena terus dikejar, pelaku kembali menembakan pistolnya ke arah korban dan mengenai pinggang dan paha korban.

“Akibat luka tembak, korban tidak lagi mampu mengejar dan pelaku berhasil melarikan diri setelah menodong dan merampas motor pengojek yang kebetulan melintas,” Kapolsek.

Korban yang luka tembak segera menuju ke rumah sakit untuk mendapatkan pengobatan. Sedangkan warga lainnya melaporkan kasus penembakan tersebut ke Mapolsek Ciruas.

“Personel Unit Reskrim masih melakukan penyelidikan untuk mengetahui identitas pelaku. Dalam penyelidikan ini, kami dibantu Tim Resmob Satreskrim Polres Serang,” tandasnya.

Sebelumnya, sempat melarikan diri ke areal persawahan, Sup alias Panjul (25 tahun), pembobol rumah akhirnya menyerah setelah Tim Reserse Mobile (Resmob) Polres Serang melepaskan tembakan peringatan sebanyak tiga kali (Baca: Polisi Lepas Tembakan, Pembobol Rumah Menyerah di Kopo).

Warga Desa Babakan Jaya, Kecamatan Kopok, Kabupaten Serang yang merupakan residivis kasus pejambretan handphone di Kabupaten Tangerang ini diringkus karena diketahui bersama dua rekannya (DPO) merupakan pembobol rumah.

Dia membawa kabur laptop dan handphone milik Ranti Mintarsih (38 tahun) warga Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang. (Yono)

Editor Iman NR

Yono

SELENGKAPNYA
Back to top button