Pemerintahan

Yhannu: Reformasi Birokrasi Banten Alami Kemunduran 5 Tahun

Yhannu Setyawan, Pengamat Hukum Tata Kelola Pemerintahan mengkhawatirkan kondisi birokrasi di Provinsi Banten tahun 2024, tidak akan jauh berbeda dengan tahun 2019. Artinya reformasi birokasi mengalami kemunduran lima tahun nantinya.

Demikian dikemukakan Yhannu Setyawan, Pengamat Hukum Tata Kelola Pemerintahan kepada MediaBanten.Com, Jumat (14/10/2022), menanggapi sorotan publik terhadap stagnasi reformasi birokasi di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten.

Kritik tajam dari publik terhadap Pemprov Banten berkaitan dengan reformasi birokasi Banten merupakan gambaran keinginan mendapatkan ASN yang berintegritas, transparan, akuntabel dan sebagainya,” kata Yhannu.

Pengamat yang merupakan Dosen Universitas Negeri Lampung (Unila) ini mempertanyakan apakah Pemprov Banten sudah memiliki desain pola pikir budaya kerja untuk ASN-nya.

“Hingga saat ini, publik tidak menemukan petunjuk atau berapa indeks dan target kinerja reformasi birokrasi yang dijalankan Pemprov Banten. Tidak terbaca publik,” ujarnya.

Dia juga mempertanyakan apakah sudah terlihat perubahan yang signifikan dalam konteks manajemen sumber daya manusia (SDM), desain organisasi pemerintah daerah dalam konstruksi sebagai instrumen penyenggaraan pemerintah.

“Apakah sudah tepat ukuran, tepat fungsi, tidak terjadi tumpang tindih, stagnasi program dan semuanya itu akan terbaca dari instrumen regulasi baik peraturan yang dibuat pemerintah daerah maupun pemerintah pusat,” ujarnya.

Yhannu, instrumen yang dimaksudkannya tidak bisa ditetapkan berdasarkan khayalan atau angan-angan, tetapi harus jelas target dan didukung sistem dan regulasi kepegawaian, tata kelola dan kinerja yang terukur. Dan ini mau tidak mau harus bisa diuji oleh publik.

Katanya, saat ini publik itu tidak lagi sekadar orang atau warga yang mendapatkan layanan, tetapi publik sebagai pemegang kedaulatan yang mengetahui betul apa yang dilakukan pemerintah darah.

“Sayangnya, reformasi birokasi Banten masih pada tahapan cita-cita, ingin begini, ingin begitu. Dari sisi paling sederhana saja, penataan struktur belum selesai. Ada polemik penataan organ belum selesai, penataan SDM melanggar perundang-udangan,” katanya.

Dia mengaku, di titik itu, tidak bisa berharap hasil reformasi birokasi Banten karena dinilai semua tidak berjalan dengan baik. Bahkan, muncul polemik dan perbuatan yang bertentangnan dengan peraturan dan perundang-undangan.

“Itu sebabnya publik menilai reformasi birokasi di Banten menganggap stagnan, termasuknya tahapannya tak berjalan,” ujarnya.

Akibatnya kondisi tersebut, dia tidak bisa diharapakan pelayanan publik pada tahun 2024 menjadi baik dan berkualitas. Karena tidak ada peta jalan yang diselenggarakan atau dilakukan sesuai dengan time line.

“Bahkan publik tidak tahu apa time line.Yang tahu hanya elite-elite punya akses mengelola agenda reformasi. Yang terjadi publik justru mendapatkan informasi apa-apa, selain framing yang dibuat seakan-akan reformasi birokasi telah dilakuan secara hebat,” ujarnya.

Karena itu, Yhannu Styawan berharap Pj Gubernur Banten, Al Muktabar dan Pj Sekda bisa melakukan langkah strategis dan drastis untuk memimpin seluruh agenda reformasi birokasi agar sesuai tahapan dan peraturan yang berlaku.

“Apakah kondisi ini akan selamanya begitu? Semua ini tergantung kepiawaian pj gubernur. Biarkan publik memberikan advice, pandangan dan kritik,” katanya.

Yhannu mengingatkan, regormasi birokasi sesuai dengan tujuan daerah membutuhkan asupan luar biasa, tidak bisa pemerintah daerah berdiri sendiri. Harus ada publik suport.

“Sekali lagi publik tidak menemukan itu, selain tidak lebih pekerjaan rutin yang diketahui berdasarkan pekerjaan bertahun-tahun lalu. Padahal roda pemerintah bergerak secara dinamis,” ujarnya.

Sebelumnya, Ketua PCNU Kota Serang, KH Matin Syarkowi menilai terjadi stagnasi (pelambatan) dalam reformasi birokasi di Pemprov Banten yang disebabkan kurang atau minimnya komunikasi antara Pj Gubernur Banten, ASN di bawahnya dan stakeholder (Baca: Pj Gubernur Minim Komunikasi, Reformasi Birokasi Alami Stagnasi).

“Saya menangkap sepertinya Pj Gubernur Banten ada semacam menganggap orang lain tidak layak dipercaya atau sulit mempercayai orang lain,” kata KH Matin Syarkowi, Selasa (11/10/2022).

Katanya, dalam menjalankan roda pemerintahan, bagaimana pun akan terjadi kompromi dalam pengertian positif, bukan negatif. Kompromi itu akan mendorong seluruh elemen bergerak untuk mewujudkan tujuan.

“Tidak bisa karena merasa satu pihak bersih, pihak lain selalu tidak bersih. Ini yang akan komunikasi tidak berjalan. Yang korban masyarakat,” katanya. (* / Editor: Iman NR)

Iman NR

SELENGKAPNYA
Back to top button