Politik

601 Caleg Berebut 45 Kursi di DPRD Kota Serang

Pada Sabtu (4/11/2023), sesuai DCT Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Serang menetapkan sebanyak 601 Calon Anggota DPRD Kota Serang yang merebutkan 45 kursi pada Pemilu 2024.

Demikian disampaikan Ketua Bawaslu Kota Serang, Agus Aan Hermawan, saat kegiatan publikasi hasil pengawasan tahapan pencalonan pemilu tahun 2024, dan Penandatanganan MoU bersama media, di salah satu hotel Kota Serang, Kamis (23/11/2023).

“Jadi, pada Pemilu 2024 kedaulatan dan hak masyarakat Kota Serang akan diserahkan ke 601 Calon Legislatif (Caleg), dan hanya 45 Caleg terpilih,” ungkap Agus Aan Hermawan kepada wartawan.

Sebab itu, Agus Aan menyarankan, masyarakat di Kota Serang bisa mempelajari caleg caleg yang tepat untuk dipilih Pemilu 2024.

“Jangan sampai salah pilih, dan tidak tegiur dengan politik uang maupun janji janji,” jelasnya.

Lanjut Agus Aan, untuk keterwakilan Perempuan pada Pemilu 2024 di Kota Serang terdapat 215 Calon Legislatif (Caleg) dan 386 Caleg laki laki.

“Terdapat 88 Bakal calon legislatif di Kota Serang yang tidak lolos. Bahkan kalau dilihat keseluruhan 30 persen keterwakilan perempuan terpenuhi. Tapi, kalau dilihat perdapil tidak semua memenuhi keterwakilan perempuan dari beberapa Partai Politik,” jelasnya.

Sementara itu, Koordiv Hukum dan Penyelesaian Sengketa, Bawaslu Kota Serang, Maskur Ridho menambahkan, untuk publikasi hasil pencalonan Anggota DPRD Kota Serang Pemilu 2024, dimulai sejak 1 Mei sampai 3 November 2023.

Kemudian, kata Maskur, pada 4 November 2023 diumumkan Daftar Calon Tetap (DCT) sebanyak 601 Caleg.

“Awalnya sebanyak 699 Caleg dan menjadi DCT hanya 601 Caleg. Karena, ada beberapa Caleg tidak memenuhi syarat, dan hasil klarifikasi,” ujarnya.

“Ada yang klarifikasi dengan ijazah, dan beberapa dinas pendidikan menyatakan tidak sesuai ijazah ya. Dinyatakan TMS dan tidak lolos,” tegasnya.

Maskur Ridho menjelaskan, syarat perbaikan ke KPU Kota Serang, karena tidak sesuai dengan syarat ketentuan telah dilakukan setiap Partai Politik.

“Dari 18 partai politik yang ada di Kota Serang telah melakukan perbaikan. Sedangkan, keterwakilan perempuan 30 persen, parpol telah memenuhi secara keseluruhan memenuhi 30 persen. Sedangkan, dihitung perdapil, 15 parpol belum memenuhi keterwakilan 30 persen perempuan,” tuturnya.

Diketahui, pada kegiatan Bawaslu Kota Serang itupun dihadiri oleh seluruh Pawascam di setiap Kecamatan yang ada di Kota Serang

Aden Hasanudin / Editor : Abdul Hadi

Aden Hasanudin

Back to top button