Pemerintahan

96 Orang Disumpah Jadi PNS Pemkot Serang

Sebanyak 96 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) disumpah menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemkot Serang. Mereka merupakan formasi tahun 2019.

Pengambilan sumpah PNS disaksikan oleh Walikota Serang Syafrudin, Wakil Walikota Serang, Subadri Usuludin dan Sekda Kota Serang Nanang Saefudin.

Walikota Serang Syafrudin berpesan kepada CPNS yang disumpah Menjadi PNS Pemkot Serang agar bersemangat dalam mengemban tugasnya.

Sebab, menurutnya, pengambilan sumpah ini merupakan peningkatan status menjadi PNS, sehingga harus bekerja dan menjalankan tugas dengan giat sesuai dengan tupoksinya.

“Dipundak mereka itu sudah memiliki tugas yang baru, tugas yang harus dilaksanakan dari pagi hingga sore,” ucap Syafrudin.

Walikota Serang pun mengingatkan kepada PNS jangan berkerja bermalas-malasan.

Jangan sampai bekerja dengan bermalas-malasan, mudah mudahan bisa melaksanakan tugas sesuai dengan tupoksinya,” tegas Syafrudin.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Serang Ritadi menyampaikan, pegawai CPNS yang baru saja disumpah merupakan CPNS dari formasi Tahun 2019.

“Adapun kenaikan pangkat pada periode Oktober tahun ini terdapat sekitar 323 Pegawai Fungsional, diantaranya Golongan II terdapat 11 Orang, Golongan III sebanyak 166 Orang dan Golongan IV sebanyak 146 Orang,” pungkasnya.

Sebelumnya, Walikota Serang, Syafrudin mengharapkan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dari luar daerah Kota Serang, tidak mengajukan pindah tugas apabila sudah lolos dan bekerja selama dua atau tiga tahun (Baca: Walikota Serang: CPNS Dari Luar Kota Diminta Tidak Minta Pindah Tugas).

Hal itu terungkap usai Syafrudin meninjau lokasi tes CPNS di sebuah hotel, Kota Serang, Kamis (13/2/2020).

Syafrudin mengatakan, para CPNS yang mengikuti tes di Kota Serang, bukan hanya berasal dari Kota Serang. Melainkan dari daerah terdekat seperti Kabupaten Serang, Pandeglang, Lebak, dan bahkan ada yang dari Lampung.

Syafrudin mengungkapkan, kebutuhan aparatur sipil negara (ASN) di Kota Serang sekitar 6.600 orang. Namun, saat ini kuotanya hanya 215 orang.

“Keinginannya, yang lolos ini masyarakat dari Kota Serang. Sehingga apabila sudah menjadi ASN tidak berencana pindah tugas,” kata Syafrudin.

Syafrudin berharap, dalam mekanisme tes CPNS ini sesuai zona wilayah. Artinya yang mengikuti tes di Kota Serang merupakan masyarakat Kota Serang.

“Seperti dalam pendidikan di zona gitu. Sebab ASN yang dari luar daerah itu, baru juga dua atau tiga tahun tugas, sudah mengajukan pindah tugas,” ungkapnya.

Syafrudin menegaskan, dirinya akan mengintruksikan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Serang, membuat persyaratan tugas bagi yang lolos dari luar daerah. “Jadi syaratnya itu harus pindah domisili, dan menjadi masyarakat Kota Serang,” ungkapnya. (Aden Hasanudin / Editor: Iman NR)

Aden Hasanudin

SELENGKAPNYA
Back to top button