Gubernur Minta Bupati Bentuk Satgas Covid 19 Desa
Gubernur Banten, Wahidin Halim meminta Bupati Se-Banten untuk membentuk Satuan Gugus Tugas Covid 19 di Desa. Permintaan itu tertuang dalam surat No.440/876-PMD/2020 tanggal 15 April 2020.
“Bupati memfasilitasi pemerintah desa melakukan anggaran tahun 2020 untuk alokasi dana penanganan covid 19 di desa,” kata Gubernur Banten.
Dalam siaran pers Diskominfo Banten yang diterima MediaBanten.Com, Rabu (15/4/2020), Gubernur mengatakan, perubahan anggaran desa itu harus berpedoman surat edaran Menteri Desa, PDT No.8 tahun 2020. Surat edaran itu tentang desa tanggap covid 19 dan dan penegasan padat karya tunai.
Gubernur juga meminta agar setiap desa memiliki ruang isolasi yang bisa menggunakan fasilitas desa setempat. Desa juga harus memiliki alat pendeteksi dini, pencatatan orang rantau terutama migran masuk dan warga yang keluar.
Wahidin Halim minta penggeseran anggaran desa juga antara lain untuk paket sembako, pengadaan pangan, sistem informasi kesehatan, penguatan kesehatan dan biaya operasional Gugus Tugas Covid 19 Desa.
“Menyiapkan bantuan tunai langsung (BTL) bagi warga yang tidak masuk dalam Program Keluarga Harapa (PKH) atau program jaring pengaman sosial dari pemerintah pusat maupun daerah,” katanya. (IN Rosyadi)