Hasil Pemilu Luar Negeri, Paslon 02 Menang ? Cek Faktanya
Hasil Pemilu Luar Negeri Pasangan Calon (Paslon) nomor urut 2 Calon Presiden (Capres) 2024 Prabowo Subianto – Gibran Rakabuming Raka menang dibanding dua paslon lainnya.
Hal tersebut terungkap saat dunia maya dihebohkan unggahan video yang beredar di TikTok yang diklaim sebagai hasil pemilu luar negeri sementara pemungutan suara Calon Presiden (Capres) Pemilu 2024 di enam negara.
Kenam negara diantaranya Malaysia, Korea Selatan, Jepang, Arab Saudi, dan Taipe. Pada pemungutan suara tersebut. Tetapi, benarkah video yang menghebohkan tersebut hasil dari perolehan suara sementara ?
Hasyim Asyari, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam keterangan resminya membantah sudah ada publikasi hasil pemungutan suara Pemliu 2024 di luar negeri.
Hasyim menegaskan pemungutan suara di luar negeri memang dilakukan early voting (lebih awal) dibandingkan dalam negeri.
Tetapi, penghitungan suara pemilu di luar negeri dilaksanakan bersamaan dengan waktu penghitungan suara pemilu dalam negeri yaitu pada 14 Februari – 15 Februari 2024.
“Bila sudah ada publikasi hasil penghitungan suara luar negeri sebelum 14 Februari 2024, kami pastikan itu hoax atau tidak benar,” tegas Hasyim.
Dengan demikian video hasil perolehan suara sementara tersebut merupakan hoax.
Sebagaimana diatur dalam Undang – Undang (UU) Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilhan Umum (UU Pemilu), menyatakan bahwa penyelenggaraan pemungutan suara Pemilu di luar negeri sudah diatur KPU, serta dalam Peraturan KPU (PKPU) nomor 25 tahun 2023.
Editor : Abdul Hadi