HeadlinePolitik

Dikawal Pegawai Prokopim, Sekda Kab Tangerang Ikut Seleksi Bacabup di Nasdem

Meski dikecam dan patut diduga telah melanggar ketentuan ASN, Moch Mesyal Rasyid atau Rudy Maesyal, Sekertaris Daerah (Sekda) Kab Tangerang malah dikawal pegawai dari Bagian Prokopim Setda Kabupaten Tangerang saat uji kelayakan Bacabup di DPD Partai Nasdem Banten di Kota Serang, Rabu (15/5/2024).

Padahal, pengawalan dari pegawai Prokopim Setda Pemkab Tangerang ini berlangsung saat Rudy Maesyal, Sekda Kab Tangerang menjalani tahapan seleksi lanjutan Bakal Calon Bupati (Bacabup) Tangerang yang digelar oleh DPD Partai Nasdem Provinsi Banten, Rabu (15/05/2024), di Hotel Aston, Kota Serang.

Pegawai Prokopim Pemkab Tangerang itu terpantau sekira pukul 15.00 WIB mengenakan kemeja pendek merah, serta stelan serba berwana hitam. Mulai dari celana, tas punggung, lengkap dengan sepatu sport berwarna gelap saat mengawal Rudy Maesyal.

Pada kantung bagian tengah celana pegawai itu terlihat sebuah Handy Talkie atau HT, alat komunikasi bersifat terbatas dengan memanfaatkan frekuensi radio, yang biasa digunakan para ajudan pimpinan daerah untuk saling berkomunikasi.

Pegawai Prokopim itu nampak membawa goodie bag berwarna hijau yang berisikan sejumlah barang, salah satunya map berwarna kuning yang entah apa isinya. Dia selalu memepet dan bolak-balik mengitari area hotel atau tempat di mana Rudy Maesyal singgah, seperti area musala dan foodcourt.

Rudy Maesyal memaparkan presentasinya di podium sebagai Bacalbup Tangerang selama sekitar 10 menit, di hadapan para Panelis Tim Penjaringan Bacakada Nasdem Provinsi Banten, termasuk 4 Bacakada Kabupaten Tangerang lainnya.

Bahkan di tengah- tengah presentasi, saat Rudy Maesyal dirasanya mengalami kendala dalam mengoperasikan tablet elektronik yang terhubung dengan layar besar untuk menunjukan visi dan misinya, pengawai Prokopim itu langsung sat-set maju ke depan untuk membantu bosnya.

MediaBanten.Com yang menemui Rudy Maesyal di depan Musala seusai beribadah Shalat untuk mengkonfirmasi, termasuk ihwal rekomendasi dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) soal dugaan pelanggaran netralitas ASN yang ditujukan kepada Rudy Maesyal, belum mendapat jawaban.

Rudy Maesyal malah langsung bergegas membuka pintu terbuat dari bahan kaca dan melenggang masuk ke arah foodcourt hotel dikuntit oleh pegawai Prokopim tersebut. Orang nomor satu di jajaran birokrat Kabupaten Tangerang itu hanya menyampaikan sedikit kata.

“Nanti saja ya” jawab Rudy Maesyal soal rekomendasi KASN terkait dengan dugaan pelanggaran netralitas ASN yang dilakukannya.

Pelanggaran Netralitas ASN

Sebelumnya, Jum’at (03/05), KASN telah menerbitkan surat rekomendasi kepada Bupati Tangerang melalui surat bernomor: R-1555 /NK.01.00 /05/2024 soal dugaan pelanggaran netralitas ASN yang diduga dilakukan oleh Rudy Maesyal, Sekda Kabupaten Tangerang, dengan NIP 196505171986031014.

“Sudah terbit rekom KASN dan disampaikan ke Pemda (Pemkab) Tangerang. Silakan koordinasi dengan pihak Pemda,” kata Agustinus Sulistiyo, Asisten 3 Pengawasan Bidang Penerapan Nilai Dasar, Kode Etik dan Perilaku pada KASN saat dihubungi, Senin (06/05).

Sementara, Selasa (23/04) kemarin, Agustinus mengatakan, sosialisasi Rudy Maesyal sebagai Bacabup Tangerang melalui baragam alat peraga kampanye atau APK yang telah menyebar hampir di setiap tempat strategis jalan dan gang peloksok desa/kelurahan maupun jalan utama, patut diduga merupakan sebuah pelanggaran.

Sebab, Rudy Maesyal masih berstatus sebagai ASN aktif. “Maka patut diduga telah melanggar netralitas ASN,” ujarnya. (Iqbal Kurnia)

Editor Iman NR

Iqbal Kurnia

Back to top button