KPU Kabupaten Serang Perketat Debat Pilkada Kedua
Komisi Pemilih Umum (KPU) Kabupaten Serang memperketat aturan debat Pilkada atau Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 untuk menjaga kondusifitas.
Ketua KPU Kabupaten Serang, Muhamad Nasehudin di Serang, Kamis (14/11/2024) menyampaikan bahwa aturan pelaksanaan debat akan diperketat untuk menjaga suasana damai dan tertib selama acara berlangsung.
“Kami terus mematangkan persiapan debat kedua Pilkada yang akan digelar pada 22 November 2024 di studio Kompas TV, Jakarta,” katanya.
Menurut Nasehudin, debat kedua ini akan dilaksanakan pada jam tayang utama pukul 19.00 WIB, dengan mengusung tema memajukan daerah melalui akselerasi pembangunan berkelanjutan dan berwawasan kebangsaan.
Tema ini dipilih untuk menggali gagasan setiap pasangan calon dalam membangun Kabupaten Serang yang berdaya saing, serasi dengan program pembangunan di tingkat pusat.
“Kami telah mengadakan pertemuan dengan panelis untuk merumuskan materi debat, juga mengatur ketentuan teknis terkait pelaksanaan. Selain persiapan konten, KPU juga akan memperketat aturan bagi penonton dan tim pendukung di studio untuk mencegah gangguan,” ujarnya.
KPU Kabupaten Serang telah menetapkan sejumlah aturan, termasuk larangan sorak-sorai, teriakan, dan tindakan yang berpotensi menciptakan gangguan selama debat. Hal ini dilakukan agar semua pendukung menghormati kesempatan bicara bagi setiap calon.
“Ini adalah forum bagi pasangan calon untuk memaparkan visi dan program mereka. Diharapkan semua pihak dapat menjaga ketertiban dengan tidak melakukan tindakan yang menimbulkan kegaduhan,” tegasnya.
Selain pengendalian pendukung, KPU juga membatasi kapasitas penonton di dalam studio. Langkah ini dilakukan demi menjaga keamanan dan kenyamanan selama acara berlangsung.
“Kami sudah sampaikan kepada tim pendukung dari setiap pasangan calon mengenai kapasitas ruang studio. Harapannya, ini bisa mencegah kerumunan yang berlebihan dan menjaga kondusivitas,” katanya.
Menurutnya, KPU juga telah melakukan evaluasi dari pelaksanaan debat pertama yang sempat diwarnai oleh sedikit gangguan dari pendukung masing-masing calon.
KPU berharap debat kedua ini dapat berjalan lebih tertib dan rapi. Dan mengimbau semua pendukung pasangan calon untuk mematuhi aturan yang ada selama debat berlangsung.
“Kami sudah berdiskusi dengan tim LO masing-masing calon, mendengarkan masukan dari mereka terkait peningkatan ketertiban debat. Semangat kebersamaan ini penting untuk menciptakan Pilkada yang damai dan tertib,” jelasnya.
Dengan adanya debat kedua, KPU Kabupaten Serang berharap masyarakat dapat memahami lebih dalam visi dan misi para calon, sehingga bisa menentukan pilihan dengan lebih matang.
Nasehudin menegaskan bahwa debat bukan hanya ajang persaingan, tetapi juga kesempatan bagi calon untuk menunjukkan komitmen mereka terhadap pembangunan daerah.
“Semoga melalui debat ini, masyarakat dapat memilih pemimpin yang mampu memajukan Kabupaten Serang dengan semangat pembangunan yang berkelanjutan dan harmonis,” katanya. (Desi Purnama Sari – LKBN Antara)
Editor Iman NR
Berita ini merupakan bagian kerjasama diseminasi LKBN Antara dengan MediaBanten.Com