HeadlineHukum

MPS Resmi Laporkan Pandji Pragiwaksono Lakukan Penistaan Agama dalam “Mens Rea”

Majelis Pesantren Salafiyah (MPS) resmi melaporkan Pandji Pragiwaksono, komedian ke Polda Metro Jaya dengan dugaan penistaan agama dalam materi stand up comedi Mens Rea.

Laporan terhadap Pandji oleh Majelis Pesantren Salafiyah teregister dengan Nomor LP /B /567 /SPKT /POLDA METRO JAYA yang diwakili oleh Ustad Sudirman pada Kamis, 22 Januari 2026.

KH Matin Syarkowi, pembina Majelis Pesantren Salafiyah yang dihubungi MediaBanten.Com, Jumat (23/1/2026) membenarkan soal pelaporan penistaan agama oleh Pandji Pragiwaksono tersebut.

KH Matin Syarkowi mengatakan, penistaan agama Islam dilakukan Pandji terkait materi stand up comedy Mens Rea berkaitan dengan narasi orang yang tidak pernah bolong sholat alias rajin, apakah otomatis menjadi orang baik? Pandji mengatakan, dalam materi stand-up comedy ‘Mens Rea’, Pandji menyebut tidak.

“Dalam keyakinan kami sebagai umat Islam, salat itu ada salat fardu, ada salat sunah. Orang yang rajin salat, tidak pernah meninggalkan, karena tidak pernah bolong-bolong, diyakini dia adalah orang baik. Yang menjamin baik itu nas Al-Qur’an dan Hadis,” kata KH Matin Syarkowi.

“Lalu di mana salahnya? Pandji kemudian menyambung narasi itu dengan memperumpamakan, kalau kita yakini sebagai analogi, dengan siswa yang tidak pernah bolos. Ujung-ujungnya kata dia, ‘seperti saya, goblok’. Sehingga ini bisa atau dapat dimaknai orang yang rajin salat, belum tentu baik, dan bisa jadi goblok,” lanjutnya.

Matin pun menyampaikan, saat membuat laporan, pihaknya turut serta membawa bukti. Salah satunya rekaman video acara ‘Mens Rea’ yang ditayangkan di platform Netflix.

“Ada (barang bukti). Sudah kita serahkan ke situ, apa, flashdisk dan lain-lain kita ada. Iya (isi rekaman acara ‘Mens Rea’ di Netflix),” tutur Matin.

Sebelumnya, Pandji juga telah dilaporkan terkait dugaan penghasutan di muka umum dan dugaan penistaan agama berkaitan dengan pernyataannya dalam acara stand-up comedy bertajuk ‘Mens Rea’.

Adapun dalam salah satu laporan, pelapor adalah Angkatan Muda Nahdlatul Ulama (NU) bersama Aliansi Muda Muhammadiyah. Pelapor menilai materi yang disampaikan Pandji membuat kegaduhan dan dapat menimbulkan perpecahan.

Polda Metro Jaya sudah memeriksa sejumlah ahli dan saksi untuk menyelidiki laporan dugaan penistaan agama Pandji. Pemanggilan terhadap Pandji sudah dijadwalkan.

“Sudah dijadwalkan,” kata Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imannudin kepada wartawan, Selasa (20/1).

Iman belum memerinci kapan pastinya pemeriksaan akan digelar. Dia menegaskan pemeriksaan Pandji akan dilakukan setelah pihak kepolisian melengkapi keterangan ahli hingga saksi lainnya yang terkait dengan laporan tersebut.

“Kami lengkapi dulu pemeriksaan saksi yang lainnya dan dengan yang ahli. Baru nanti kami jadwalkan terhadap terlapor (Pandji),” ujarnya.

Hingga kini sudah 10 saksi dan ahli yang diperiksa polisi. Iman menambahkan Pandji dipolisikan atas tiga laporan polisi (LP) dan dua pengaduan masyarakat (dumas) buntut gaduh ‘Mens Rea’.

“Karena ada beberapa laporan polisi dan pengaduan yang masuk ke Polda Metro Jaya. Saat ini sudah tercatat 3 laporan polisi dan 2 pengaduan masyarakat yang berhubungan dengan,” tuturnya. (IN Rosyadi)

Iman NR

Back to top button