Hukum

Kapal Nelayan KM Marina 7 Terbakar di Pulau Ular Cilegon, 1 Orang Meninggal

Satu anak buah kapal (ABK) kapal nelayan KM Marina 7 dikabarkan meninggal dunia dalam musibah kebakaran kapal yang terjadi di perairan Pulau Ular, Kecamatan Ciwandan, Kota Cilegon, Provinsi Banten, pada Kamis (19/2/2026).

Informasi diperoleh, Kantor SAR Banten melalui VTS Merak sekitar pukul 09.30 WIB dengan lokasi kejadian di koordinat 05°57.090” LS dan 105°54.547” BT, dengan jarak sekitar 19,60 nautical mile dari Dermaga Carita.

Laporan awal menyebutkan, adanya kepulan asap yang terlihat di sisi kiri KM Marina 7, sebagaimana diinformasikan oleh kapal MV Glory Majesty kepada VTS Merak, sekitar pukul 08.36 WIB.

Selanjutnya, pada pukul 08.42 WIB, kapal MV Vianca melaporkan adanya kapal nelayan KM Sumber Sejati yang bergerak mendekati lokasi kejadian untuk melakukan evakuasi terhadap awak kapal KM Marina 7.

Upaya evakuasi tersebut berhasil, dan pada pukul 08.58 WIB, KMP Portlink V mengonfirmasi bahwa seluruh awak kapal KM Marina 7 telah dievakuasi sebanyak 16 orang dan dibawa menuju Dermaga Lanal Banten.

Berdasarkan data sementara, jumlah korban yang berhasil diselamatkan sebanyak 15 orang, sementara satu orang dilaporkan meninggal dunia. Hingga saat ini, data korban masih dalam proses pendataan lebih lanjut oleh petugas terkait.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Kantor SAR Banten segera melakukan koordinasi intensif dengan VTS Merak serta unsur terkait.

Pada pukul 09.45 WIB, tim SAR mengerahkan RIB 02 Banten menuju lokasi kejadian. Sementara Unit Siaga SAR Merak, bergerak ke Dermaga Lanal Banten untuk penanganan lanjutan terhadap para korban. Kondisi cuaca saat kejadian dilaporkan berawan dan relatif mendukung proses evakuasi.

Hingga berita ini dikirim keredaksi, penyebab kebakaran KM Marina 7 masih dalam penyelidikan pihak berwenang. (Penulis : Daeng Yusvin)

Yusvin Karuyan

Back to top button