Hukum

Polda Banten: Proses Penerimaan Anggota Polri 2026 Terapkan Prinsip BETAH, Apa Itu?

Polda Banten menegaskan komitmennya dalam proses penerimaan anggota Polri tahun anggaran 2026 dilakukan secara bersih, transparan, akuntabel, dan humanis atau disingkat BETAH.

Kabidhumas Polda Banten Kombes Pol Maruli Ahiles Hutapea menyampaikan, bahwa seluruh tahapan seleksi penerimaan anggota Polri dilaksanakan dengan prinsip BETAH.

“Seluruh proses rekrutmen berjalan dengan prinsip BETAH, yakni bersih, transparan, akuntabel, dan humanis. Tidak ada pungutan biaya dalam bentuk apa pun, serta tidak ada ruang bagi praktik percaloan dalam seleksi ini,” ujarnya, Senin (8/6/2026).

Selanjutnya, Kombes Pol Maruli Ahiles Hutapea mengatakan, bahwa keberhasilan peserta sepenuhnya ditentukan oleh kemampuan dan kesiapan masing-masing dalam mengikuti seluruh tahapan seleksi.

“Percayalah pada kemampuan diri sendiri, karena kelulusan ditentukan oleh hasil kerja keras dan kompetensi, bukan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab,” katanya.

Kombes Pol Maruli menambahkan, bahwa penerimaan Taruna/i Akpol Tahun Anggaran 2026, hanya dilakukan melalui jalur reguler yang diselenggarakan oleh SSDM Polri.

“Tidak ada jalur lain dalam penerimaan Akpol Tahun Anggaran 2026, termasuk kuota khusus, kuota Mabes, maupun kuota lainnya. Seluruh peserta, memiliki kesempatan yang sama untuk mengikuti proses seleksi sesuai ketentuan yang berlaku,” terangbya.

Polda Banten berharap, seluruh proses rekrutmen Anggota Polri Tahun Anggaran 2026 dapat berjalan dengan baik serta mampu menghasilkan calon anggota Polri yang unggul, profesional, dan berintegritas tinggi demi memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Lapor Ke Panitia

Terpisah, Kapolda Banten Irjen Pol. Hengki, mengingatkan seluruh peserta dan orang tua agar tidak mudah percaya kepada pihak yang mengaku dapat membantu atau menjamin kelulusan dalam proses penerimaan terpadu calon anggota Polri 2026.

Kapolda menegaskan, bahwa seluruh proses rekrutmen Polri dilaksanakan secara transparan, objektif, dan akuntabel. Kelulusan peserta, ditentukan berdasarkan kemampuan, prestasi, serta hasil yang diperoleh dalam setiap tahapan seleksi.

“Apabila ada pihak yang menjanjikan kelulusan dengan imbalan tertentu, jangan terpengaruh dan segera laporkan kepada panitia. Rekrutmen Polri, dilaksanakan secara transparan dan hasil seleksi ditentukan sepenuhnya berdasarkan kemampuan serta prestasi peserta,” tegas Hengki.

Kapolda Hengki juga mengingatkan peserta melakukan persiapan meliputi kondisi kesehatan, kebugaran jasmani, dan kesiapan mental sehingga peserta dapat mengikuti seluruh rangkaian seleksi secara optimal.

Menurutnya, Polri membutuhkan calon anggota yang tidak hanya memiliki kompetensi yang baik, tetapi juga menjunjung tinggi integritas, disiplin, dan kejujuran.

“Polri membutuhkan calon anggota yang memiliki karakter kuat dan dedikasi tinggi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” dalam pesannya Kapolda Banten. (Penulis : Daeng Yusvin)

Yusvin Karuyan

Back to top button