Lingkungan

Pemkab Lebak dan Kementrian PKP Realisasikan 105 Huntap Bagi Korban Bencana Tahun 2020

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak, Banten merealisasikan pembangunan 104 unit hunian tetap (huntap) korban bencana alam 2020 di Blok Cigobang Kecamatan Lebakgedong, Kabupaten Lebak.

‎Kepala Seksi Perumahan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Lebak Adang Sutarya dalam keterangan di Lebak, Rabu, mengatakan pembangunan 104 unit huntap itu berkolaborasi dengan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (Kementerian PKP).

‎Pembangunan huntap untuk korban bencana itu di atas lahan seluas 5,4 hektar di Desa Banjarsari Kecamatan Lebakgedong dengan alokasi anggaran Rp23 miliar.

‎Adang mengatakan jumlah rumah warga yang terdampak bencana alam sebanyak 221 unit, dan pemerintah melaksanakan pembangunan untuk tahap pertama 104 unit huntap dengan anggaran tahun 2026, sedangkan sisanya 117 unit ditargetkan pada 2027.

‎”Pembangunan huntap itu baru dikerjakan dua pekan dan ditargetkan tahun ini rampung,” kata Adang.

‎Menurut dia, pelaksanaan proyek pembangunan huntap itu melibatkan pihak ketiga, namun proyek tersebut bersifat padat karya dengan mempekerjakan masyarakat setempat dengan menerima upah sesuai upah minimum kabupaten (UMK).

‎”Kami berharap pembangunan huntap berjalan lancar sesuai target juga dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang terdampak bencana alam,” katanya menjelaskan.

‎Sejumlah warga Cigobang Kabupaten Lebak mengaku bahwa masyarakat merasa lega setelah adanya pembangunan huntap sehingga layak hidup dibandingkan tinggal di hunian sementara (Huntara).

‎”Kami sangat mendambakan tempat tinggal yang layak hingga enam tahun di Huntara,” katanya. (Pewarta : Mansyur Suryana – LKBN Antara)

Iman NR

Back to top button