
“Iya betul, kasusunya di Propam Polda,”ujarnya melalui pesan singkat, Rabu (29/12/2021).
Dia belum dapat merinci persoaln apa yang menyandung AKP Oky tersebut. Namun dia pastikan bahwa yang bersangkutan tengah diperiksa oleh Propam Polda Metro Jaya.
Sementara itu, berdasarkan informasi yang dihimpun, Kapolda Metro Jaya Irjen Fadi Imran telah memberhentikan Kapolsek Sepatan AKP Oky Bekti Wibowo dari jabatannya.
Pemberhentian tersebut tertuang dalam Surat Telegram Kapolda Metro Jaya nomor Kep/931/XII/2021 tertanggal 29 Desember 2021 yang ditandatangani Karo SDM Kapolda Metro Jaya IBK Putra Narendra.
“Yang bersangkutan tidak berada di tempat pengamanan yang semestinya. Semestinya berada di Pospam Gereja Santa Maria, Daan Mogot, Kota Tangerang,” ujar Zulpan kepada wartawan, Rabu (29/12/2021).
Dari situ, Propam melakukan pengembangan dan mengetahui bahwa penyalahgunaan narkoba yang dilakukan Roby melibatkan Oky selaku pimpinannya. (Reporter: Eky Fajrin / Editor: Iman NR)
- Mantan Jampidsus Pake Rompi Orange dan Diborgol Saat Dibawa ke Kejagung - 07/08/2026
- Tertinggi di Asia Tenggara, Bandara Soetta Layani 25,9 Juta Penumpang Pesawat Semester I 2026 - 07/08/2026
- Kerusakan Tanaman Padi Akibat Kekeringan Di Banten Capai 2.420 Hektar, Termasuk Puso 185 Hektar - 07/08/2026










