Hukum

Mini Market Indomaret Jawilan Disatroni Perampok Bergolok

Mini market Indomaret di Jalan Raya Cikande Rangkasbitung, Desa Kareo, Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang, disatroni kawanan perampok bersenjata golok, Rabu (18/01/2023) malam.

Dari dalam toko serba ada tersebut, pelaku yang diketahui berjumlah 4 orang tersebut berhasil menggasak uang tunai serta sejumlah barang dagangan yang diperkirakan mencapai Rp20 juta.

Diperoleh keterangan, aksi perampokan terjadi sekitar pukul 22.00 WIB. Sebelum peristiwa terjadi Yani (26), Fahruroji (22) dan Noviyanti (20) sedang menjalan tugasnya.

Tiba-tiba datang 4 orang laki-laki dengan menggunakan 2 unit sepeda motor. Masih menggunakan helm dan masker, para pelaku menerobos masuk mini market Indomaret.

“Sesampai di dalam toko, 3 pelaku langsung mengeluarkan golok dan menodongkan ke arah ketiga karyawan,” kata Kasihumas Polres Serang, Iptu Dedi Jumhaedi, Kamis (19/01/2023).

Sambil mengancam agar tidak melawan, pelaku menyuruh ketiga karyawan untuk berjongkok. Ketika korban jongkok, pelaku langsung membuka laci kasir dan menguras uang yang ada di dalamnya.

“Tak hanya itu, korban juga dipaksa untuk masuk ke dalam gudang tempat penyimpanan barang dan brankas. Setelah itu pelaku menyuruh korban untuk membuka brankas,” kata Kasihumas.

Takut akan ancaman akan dianiaya, salah seorang karyawan akhirnya menuruti keinginan pelaku membuka brankas. Setelah brankas terbuka, para pelaku langsung menguras uang yang dalam lemari besi tersebut.

“Setelah mendapatkan uang, pelaku kembali mengancam agar para korban tetap berada dalam gudang dan tidak melawan. Setelah itu, pelaku mengunci pintu gudang dari luar dan kemudian melarikan diri,” ujar Dedi Jumhaedi.

Mengetahui para pelaku sudah tidak berada dalam toko, Noviyanti segera menghubungi Agung, Manager Indomart untuk melapor bahwa telah terjadi perampokan dan dirinya bersama 2 karyawan dikurung dalam gudang.

“Mendapat laporan dari karyawannya, Agung bersama rekannya Badri selanjutnya datang ke lokasi. Setiba di lokasi dibantu masyarakat, ketiga karyawan yang disekap berhasil dikeluarkan dan langsung lapor ke Mapolsek Jawilan,” ucap Dedi.

Kasihumas menjelaskan bahwa kasus pencurian dengan kekerasan ini sudah ditangani personel Unit Reskrim Polsek Jawilan dan Satreskrim Polres Serang. Dedi menjelaskan tim Reskrim masih menyelidiki identitas dari pelaku.

“Untuk identitas pelaku masih diselidiki. Kami berharap kasus perampokan ini bisa segera terungkap,” tandasnya. (Yono)

Editor: Iman NR

Yono

SELENGKAPNYA
Back to top button