KI Banten Lakukan Penilaian Keterbukaan Informasi Publik di Pemkot Cilegon
Komisi Informasi (KI) Provinsi Banten melakukan kunjungan ke Pemerintah Kota Cilegon untuk melaksanakan monitoring dan evaluasi sekaligus penilaian keterbukaan informasi publik.
Kunjungan tersebut, dipimpin langsung Ketua Komisi Informasi Provinsi Banten Imron Mahrus yang disambut Plt. Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Kota Cilegon Novi Yogi Hermawan bersama Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Ipung Ernawati Setianingrum, di Ruang Kerja PPID Kota Cilegon, Rabu (26/8/2026).
Ketua Komisi Informasi Provinsi Banten Imron Mahrus mengatakan, bahwa monitoring dan evaluasi yang dilakukan di Pemerintah Kota Cilegon, merupakan agenda rutin tahunan Komisi Informasi Provinsi Banten.
Ia menjelaskan, jika dalam kunjungan tersebut, pihaknya telah memeriksa sejumlah dokumen yang menjadi bagian dari penilaian keterbukaan informasi publik.
“Alhamdulillah, terkait dokumen sudah kami cek. Seperti dokumen barang dan jasa, peraturan wali kota, dan sebagainya. Semuanya lengkap. Selanjutnya, hanya tinggal menunggu hasil pleno untuk menentukan peringkat yang akan diraih Pemerintah Kota Cilegon, apakah informatif, naik, atau turun dari tahun sebelumnya,” ujarnya.
Dikatakan Imron, secara umum, tidak terdapat catatan khusus bagi PPID Kota Cilegon. Namun, ia mendorong agar pelayanan informasi publik terus ditingkatkan terutama melalui media sosial.
Menurutnya, badan publik perlu aktif menyampaikan informasi kepada masyarakat melalui berbagai saluran sebagai bentuk pemenuhan kewajiban dalam keterbukaan informasi publik.
“Catatan khususnya, rata-rata umum. Kami meminta badan publik untuk terus meningkatkan pelayanan informasi publik, terutama di media sosial. Terlepas ada yang memberikan komentar atau tidak, yang penting informasi publik sudah disampaikan kepada masyarakat,” katanya.
Imron berharap, Pemerintah Kota Cilegon dapat terus menjaga transparansi dalam penyelenggaraan pemerintahan termasuk dalam hal penggunaan anggaran daerah.
“Harapannya, Pemkot Cilegon tetap menjaga transparansi. Karena, kalau badan publik transparan, kepercayaan masyarakat kepada Pemerintah Kota Cilegon, juga semakin meningkat. Terutama terkait penggunaan APBD, dimana masyarakat juga perlu tahu kegunaan nya untuk apa,” ungkapnya.
Sementara itu, Plt. Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Kota Cilegon Novi Yogi Hermawan, menyambut baik kunjungan yang dilakukan Komisi Informasi Provinsi Banten.
Ia mengatakan, jika pihaknya telah berupaya memenuhi berbagai kebutuhan untuk proses penilaian, termasuk menyiapkan dokumen-dokumen yang diperlukan.
“Hari ini, kita kedatangan tim Komisi Informasi Provinsi Banten untuk melakukan penilaian terkait keterbukaan informasi publik di Kota Cilegon. Semua dokumen yang dibutuhkan, sudah kita siapkan. Mudah – mudahan dapat memenuhi semua kebutuhan proses penilaian,” tuturnya.
Yogi berharap, seluruh rangkaian proses penilaian yang telah dilakukan Komisi Informasi Provinsi Banten, dapat memberikan hasil terbaik bagi Pemerintah Kota Cilegon.
“Tahun ini, kita sudah melakukan yang terbaik dan mudah-mudahan hasilnya pun terbaik. Setidaknya, bisa meningkat dari tahun sebelumnya. Saya juga ucapkan terima kasih kepada seluruh tim PPID Kota Cilegon yang telah bekerja keras mempersiapkan serta melengkapi seluruh dokumen yang dibutuhkan untuk proses penilaian tersebut,” ujarnya. (Penulis : Daeng Yusvin)








