Bijih Bauksit Bakal Dilarang Ekspor Oleh Jokowi Mulai 2023
Presiden Jokowi memutuskan untuk melakukan pelarangan ekspor bijih bauksit mulai Juni 2023 mendatang.
Kebijakan tersebut disampaikan oleh Presiden RI Jokowi dalam pernyataan persnya, di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (21/12/2022).
“Pemerintah akan memberlakukan pelarangan ekspor bijih bauksit mulai Juni 2023 dan mendorong industri pengolahan dan pemurnian bauksit di dalam negeri,” kata Presiden.
Dilansir dari Setkab, Rabu (21/12/2022), kebijakan tersebut juga dilakukan dengan beberapa pertimbangan.
Pertama, Kepala Negara ingin meningkatkan nilai tambah bagi ekonomi dalam negeri.
Sedangkan kedua, Presiden Jokowi ingin meningkatkan penciptaan lapangan kerja baru dalam negeri. Ketiga, ingin meningkatkan penerimaan devisa.
Selain itu, Kepala Negara juga ingin menciptakan pertumbuhan ekonomi yang lebih merata di Indonesia.
Lebih lanjut, kata Jokowi, larangan ekspor itu dilakukan dengan mempertimbangkan manfaat dari kebijakan larangan ekspor nikel yang mulai diberlakukan pemerintah sejak Januari 2020.
Hal itu juga telah memberikan manfaat besar ke ekonomi di Indeonsia.
Namun sebelum larangan tersebut berlaku, menurut Jokowi, perdagangan yang diraih Indonesia dari penjualan produk tersebut senilai US$1,1 miliar atau Rp17 triliun.
Usai adanya kebijakan tersebut berlaku dan nikel diolah dalam negeri, maka nilai ekspor dari bahan mentah itu melonjak 19 kali lipat jadi US$20,9 miliar atau Rp326 triliun.
“Perkiraan saya, tahun ini akan tembus lebih dari Rp468 triliun atau lebih dari US$30 miliar. Ini baru satu komoditi saja,” ungkapnya.
Pemerintah juga akan terus konsisten melakukan hilirisasi di dalam negeri agar nilai tambah dinikmati di dalam negeri, untuk kemajuan dan kesejahteraan rakyat.
(Editor: Abdul Hadi)