PSHK Kota Serang: Honor Staf Kelurahan Belum Sama Dengan Upah Minimum
Persatuan Staf Honorer Kelurahan (PSHK) Kota Serang memperingati 1 tahun berdirinya organisasi, sekaligus beruba puasa bersama di Gedung Olahraga Stadion Maulana Yusuf, Kota Serang, Kamis (7/6/2018). Acara ini dihadiri 370 anggota staf honorer kelurahan.
Hadir dalam acara ini Ketua DPRD Kota Serang Namin dan Asda I Pemerintah Kota (Pemkot) Serang Nanang Saefudin.
Ketua PSHK Kota Serang, Sapta Mulayana mengatakan, PSHK berjuang untuk menyampaikan aspirasi seluruh honorer perangkat kelurahan agar mencapai kesejahteraan yang layak. Meski belum mencapai upah minimum kota (UMK), Pemkot Serang telah mengalokasikan honor staf dalam APBD Tahun 2018.
Baca: KNPI Kota Serang Gelar Buka Bersama Dan Diskusi Ekonomi Daerah
Harapan kami ke depan menginginkan para honorer staf kelurahn di kota serang menjadi perhatian utama terkait kesejahteraan dalam bentuk penyetaraan UMK.
Naim, Ketua DPRD Kota Serang mengatakan, semua aspirasi staf kelurahan honorer didengar oleh DPRD. “Kami sedang berusaha agar tingkat kesejahteraan staf honorer kelurahan setidaknya sama dengan staf kelurahan desa yang dinilai mendekati sejahtera,” katanya. (Siaran Pers PSHK Kota Serang)