Tak Juga Dipindahkan, Korban Longsor di Lebak Robohkan Rumahnya
Rumah hunian tetap tak kunjung terealisasi, warga korban longsor di Kabupaten Lebak, Banten akhirnya merobohkan bangunan rumahnya yang rusak berat untuk menghindari bencana yang bisa menimbulkan korban jiwa.
Korban longsor dan bencana banjir di beberapa daerah di Lebak sebenarnya terjadi pada tahun 2018 dan 2020. Sudah ada 71 keluarga yang dipindahkan dan menempati rumah hunian tetap yang dijanjikan pemerintah.
Namun sebanyak 51 keluarga masih juga menempati daerah yang dinilai rawan bencana alam, terutama longsor dan banjir.
Karena itu, warga di Kabupaten Lebak, Banten rela merobohkan bangunan rumah yang kondisinya rusak berat guna menghindari bencana longsor yang mengakibatkankorban jiwa.
“Kami lebih baik merobohkan bangunan rumah itu,” kata Mahmudi (50), warga Kampung Jampang Cikuning Desa Sidomanik, Kecamatan Cimarga, Kabupaten Lebak, Minggu (16/72023).
Bangunan rumah yang dirobohkan itu, karena bagian atap dan tembok dinding terbelah akibat bencana pergerakan tanah tahun 2018.
Kondisi rumah khawatir roboh, terlebih curah hujan lebat disertai angin kencang dan petir terjadi sore hingga malam hari.
“Kami terpaksa merobohkan bangunan rumah itu dan kembali mendirikan rumah di sampingnya untuk keluarga,” katanya menjelaskan.
Begitu pula warga lainnya, Padma (60) mengaku merobohkan bangunan rumah miliknya yang terdampak pergerakan tanah karena sudah tidak layak huni juga bagian atap, dinding tembok dan pintu kondisinya rusak berat.
“Kami bersama keluarga selalu was-was dan khawatir rumahnya roboh, terutama saat hujan lebat,” kata Padma.
Padma menyebutkan warga di sini yang menjadi korban pergerakan tanah tercatat 42 rumah dengan 51 kepala keluarga (KK).
Sebelumnya, sebanyak 76 KK sudah direlokasi oleh pemerintah setempat ke tempat yang aman dari ancaman bencana alam.
Mereka yang belum direlokasi sebanyak 51 KK sangat mendambakan mengungsi ke tempat yang lebih aman.
Sebab, kebanyakan rumah yang terdampak pergerakan tanah tersebut kondisinya rusak berat, bahkan ada rumah yang roboh sendiri.
Beruntung, kata dia, kejadian tersebut tidak menimbulkan kecelakaan maupun korban jiwa karena penghuninya menginap di rumah kerabat.
“Kami dirikan lagi di lokasi rumah yang dirobohkan sambil menunggu bantuan relokasi dari pemerintah setempat,” kata Padma.
Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Lebak, Febby Rizky Pratama mengatakan, pemerintah daerah hingga kini terus mengajukan pembangunan rumah hunian tetap yang terdampak bencana pergerakan tanah di Kecamatan Cimarga dan Cikulur.
Tercatat korban bencana pergerakan tanah di Kecamatan Cimarga sebanyak 51 KK di Cikulur 48 KK.
Selain itu juga ada korban bencana banjir bandang di Kecamatan Lebak Gedong, Cipanas, Sajira dan Curugbitung pada awal 2020 yang berharap mendapat bantuan hunian tetap untuk 378 keluarga.
“Semua warga korban bencana alam itu ingin direlokasi ke tempat yang lebih aman,” katanya. (Mansyur Suryana – LKBN Antara)
Editor Iman NR
*) Berita ini merupakan kerjasama diseminasi LKBN Antara dengan MediaBanten.Com.