HeadlinePolitik

KPU Banten dan Pandeglang Terima Berkas Bacaleg dari Parpol

Hingga pukul 17.00 WIB, Selasa (17/7/2018), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banten menerima berkas bakal calon legislatif (Bacaleg) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Banten dari PDIP, Partai Hanura, Partai Demokrat dan PKB.

“Keempat parpol tersebut sudah menyerahkan berkas. Pdip dan demokrat berkasnya sudah kita terima. Sedangkan pkb dan hanura masih kita periksa berkasnya,” jelas Wahyul Furqon, Ketua KPU Banten dalam siaran pers KPU Banten yang diterima MediaBanten.Com.

Selain parpol tersebut, wahyul menjelaskan, partai gerindra juga telah melengkapi berkasnya. “Berkas Partai Gerindra sudah kita terima dan kelengkapannya sudah kami periksa. sebelumnya partai berkarya juga sudah datang, tapi karena belum semuanya lengkap, mereka memutuskan pulang lagi,” imbuhnya.

Ditegaskan Wahyul, KPU Banten masih menunggu penyampaian berkas hingga pukul 24.00 WIB.

Baca: Baru Empat Partai Politik Daftarkan Bacaleg Ke KPU Banten

Sementara itu, di Kabupaten Pandeglang, dari 16 partai politik (Parpol) yang mendaftarkan para bakal calon legislatif (Bacaleg) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pandeglang, tercatat ada empat Parpol yakni, Perindo, PBB, PDI, dan PSI mengajukan Bacaleg kurang dari 50 orang.

Data sementara yang berhasil dihimpun, Perindo hanya mengajukan 47 Bacaleg, PBB hanya 42 Bacaleg, PDIP hanya 44 Bacaleg, dan PSI hanya 13 Bacaleg.

Ketua KPU Pandeglang, Ahmad Suja’i mengungkapkan, kemungkinan besar semua Parpol mendaftarkan Bacalegnya hari ini (Selasa,red). Karena hari ini kata dia, hari terakhir untuk pendaftaran, dan jika lambat mendaftar bakal diputuskan tidak mendaftar.

“Jika hari ini sampai dengan pukul 24.00 Wib, Parpol tidak mendaftar. Maka kami akan putuskan Parpol tersebut tidak mendaftar. Karena sampai saat ini dari KPU RI belum ada intruksi perpanjangan waktu pendaftaran,” jelas Suja’i, Selasa (17/7/2018).

Hingga pukul 17.42 WIB, dari jumlah 16 Parpol kata Suja’i, baru 12 Parpol yang mendaftar, dan 4 Parpol lagi belum mendaftar yakni,Hanura, PAN, PKPI dan Garuda. Selain itu katanya, dari 12 Parpol yang mendaftar menurut data yang diterima ungkap Suja’i, ada 4 Parpol yang mengajukan Bacalegnya kurang dari 50 orang.

“Kalau kurang dari 50 orang, tidak menjadi persoalan. Tapi kalau melebihi jumlah 50, itu yang tidak diperbolehkan. Untuk soal yang empat Parpol belum mendaftar, akan kami tunggu sampai jam 24.00 Wib. Jika tidak ada itu tadi, sesuai ketentuan tidak akan kami terima dan akan diputuskan tidak daftar,” katanya.

Suja’i menambahkan, bahwa yang sudah daftar ke KPU ada yang dokumennya sudah lengkap dan ada juga yang belum lengkap. “Misal ada bakal calon yang belum melampirkan SKCK, persoalan tersebut nantinya bisa di sampaikan pada tahap perbaikan dari tanggal 22-31 Juli 2018,” pungkasnya.

Sementara, Ketua DPD Golkar Kabupaten Pandeglang, Gunawan mengatakan, pada Pileg 2019 nanti pihaknya masih konsisten mendaftarkan sesuai kuota yang ditentukan yakni 50 Bacaleg. Tapi kata dia, untuk Bacaleg yang didaftarkan berbeda dengan Pileg sebelumnya, karena Bacaleg yang disiapkan untuk 2019 nanti 90 persen dari kaum muda.

“Alhamdulillah, kami daftar sesuai kouta. Begitu juga keterwakilan perempuan disemua dapil terpenuhi. Bacaleg kali ini khusus di Golkar, kebayakan kader muda dibadingkan yang tua. Ya, sekitar 90 persen, dan sisanya kaum tua,” katanya.

Gunawan yang saat ini masih menjabat Ketua DPRD Pandeglang mengaku, masih optimis mempertahankan 8 kursi. Bahkan ia memilki target baru bakal melebihi kursi sebelumnya. “Kami tidak muluk-muluk, minimal kami dapat mempertahankan kursi yang sudah pernah diraih, tapi kami targetkan Pileg 2019 nanti dapat meraih 9-10 kursi,” ujarnya. (Siaran Pers KPU Banten/Beni Madsira)

Iman NR

Back to top button