Hukum

Belasan Remaja Diamankan Polsek Cikande Karena Hendak Perang Sarung

Belasan remaja yang diduga akan melakukan perang sarung dan balapan liar diamankan personil Polsek Cikande di Kampung Teritih, Desa Ciagel, Kecamatan Kibin, Sabtu 8 Maret 2025 dinihari.

Dalam penggeledahan, petugas mengamankan lipatan sarung yang telah dimodifikasi. Belasan remaja yang diduga akan tawuran tersebut selanjutnya diamankan ke Mapolsek Cikande.

“Untuk pendataan dan pembinaan, belasan remaja diamankan di mapolsek sambil menunggu orangtuanya sekaligus diberikan pengarahan,” terang Kapolsek Cikande, AKP Tatang.

Kapolsek menjelaskan bahwa sebelumnya petugas memperoleh pengaduan dari masyarakat yang resah dengan aktivitas sekelompok remaja yang diduga akan digunakan untuk perang sarung serta balapan liar.

“Curiga akan terjadi keributan, petugas gabungan Polsek Cikande segera mendatangi lokasi dan mengamankan belasan remaja yang berada di lokasi,” jelasnya.

Dari hasil pemeriksaan, selain yang ada ditangan, petugas juga menemukan sarung yang telah diikat dan dimodifikasi dalam bagasi motor. Beberapa motor yang diduga akan digunakan untuk balap liar turut diamankan.

“Tidak ditemukan senjata tajam, hanya sarung yang sudah dimodifikasi yang diduga sebagai alat untuk berkelahi,” jelasnya.

Kapolsek mengimbau kepada orang tua untuk meningkatkan pengawasan pada anak-anaknya agar tidak terlibat dalam kenakalan remaja.

Menghindari adanya aktivitas yang meresahkan, Kapolsek mengatakan sepanjang Ramadhan telah meningkatkan patroli malam hingga waktu sahur.

“Kami mengimbau kepada para orang tua untuk lebih mengawasi putra-putrinya agar tidak menjadi korban kenakalan remaja. Dan kami akan menindak tegas siapapun yang terlibat, terlebih membawa senjata tajam,” tegas Kapolsek.

Sebelumnya, Polres Metro Tangerang dan Satpol PP Kota Tangerang menyiapkan petugas yang berpatroli rutin dan intens untuk cegah perang sarung dan sahur on the road yang dinilai mengganggu Kamtibmas selama bulan Ramadahan (Baca: Polres Metro Tangerang dan Satpol PP Akan Cegah Perang Sarung pada Ramadhan).

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, Sabtu (1/3/2025) mengatakan, bahwa pihaknya akan mengedepankan langkah-langkah persuasif untuk mencegah berbagai aktivitas meresahkan tersebut, termasuk cegah perang sarung.

Namun demikian, Polres Metro Tangerang Kota juga akan menindak tegas sesuai dengan konsekuensi hukum bagi oknum masyarakat yang sengaja melanggar imbauan kamtibmas selama bulan suci Ramadan. (Yono)

Yono

Back to top button