Entertainment

Budi Dalton Dipolisikan Usai Ucap Miras Minuman Rasulullah

Budi Dalton (50) dipolisikan akibat pernyataan yang menyebut ‘miras minuman Rasulullah’ di kanal YouTube-nya.

Laporan dugaan penistaan agama ini dilayangkan oleh Ketua Aliansi Masyarakat Pecinta Rasulullah (Ampera), Syahrul Rizal ke Polda Metro Jaya, Rabu (23/11/2022).

Menurut Syahrul Rizal, perkataan pria berusia 50 tahun tersebut, yang menyebut miras merupakan minuman Rasulullah telah menyinggung perasaan umat islam.

“Datang untuk melaporkan kejadian yang kami anggap sangat menyinggung umat agama dan berpotensi untuk menganggu dan membuat keonaran,” kata Syahrul, dikutip oleh MediaBanten.com dari berbagai sumber, Jumat (25/11/2022).

Nabil Muhammad, kata Syahrul selalu memerangi minuman keras sepanjang hidupnya. Pernyataan budayawan sunda tersebut dianggap mengundang SARA.

“Kami merasa bahwa dari pernyataan yang disiarkan melalui YouTube itu mengandung SARA yang di mana Budi Dalton secara sadar dan ada unsur kesengajaan disitu bahwa menyatakan miras minuman Rasulullah,” katanya.

Kendati budayawan sunda yang berbicara saat itu, Sule dan Mang Saswi juga ikut dilaporkan. Alasannya, Sule dan Mang Saswi juga dianggap menikmati perkataan yang dilontarkan Budi Dalton.

“Ekspresi untuk tertawa nah di situ sama halnya membenarkan dan mengiyakan itu dan kami anggap ikut terlibat,” ungkapnya.

Syahrul Rizal pun menggangap reaksi Sule dan Mang Saswi tersebut sebagai bentuk penghinaan.

Laporan terhadap Sule, Mang Saswi dan Budi Dalton ini diterima polisi dan teregister dengan nomor STLP/B/5984/XI/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA tanggal 23 November 2022.

Dalam laporan tersebut, ketiga pelaku penistaan agam dilaporkan terkait pasa 28 Ayat 2 Jo Pasal 45A Ayat 2 UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE.

Ketiganya juga dilaporkan dalam pasal 156 KUHP Juncto Pasal 156A KUHP.

Sejauh ini, Budi Dalton telah menyampaikan permohonan maaf melalui sebuah video.

Dia juga menyampaikan bahwa miras yang dimaksud adalah minuman Rasulullah, bukan minuman keras.

“Bagi yang pernah menonton potongan video tersebut sekali lagi saya minta maaf, video itu saya buat kurang lebih 3 tahun lalu dan saat itu saya sudah membuat beberapa klarifikasi,” kata Budi Dalton dikutip dari YouTube MALAHMANDAR TV, Jumat (25/11/2022).

(*/Editor: Abdul Hadi)

Abdul Hadi

SELENGKAPNYA
Back to top button