Hukum

Bunuh Diri di Mobil Polisi Saat Ditahan Karena Perkosa Anak Tiri di Serang

MN, warga Desa Bojong Pandan, Kecamatan Tunjung Teja, Kabupaten Serang mencoba bunuh diri saat dibawa dalam mobil polisi karena menjadikan anak tiri yang masih di bawah umur sebagai pelampiasan nafsu birahi.

Bapak bejad ini resmi dilaporkan ke Mapolres Serang oleh istrinya yang tidak lain ibu kandung korban, Sabtu (5/3/2022). Bejadnya lagi, perbuatan memperkosa anak tiri ini ternyata telah dilakukan pelaku sejak tahun 2021.

“Perbuatan cabul yang dilakukan MN disebut telah berlangsung dari tahun 2021. Kasusnya sudah dilaporkan dan kini dalam penyidikan petugas Unit Perlindungan Perempuan dan Anak,” terang Kapolres Serang, AKBP Yudha Satria, Minggu (6/3/2022).

Kapolres menjelaskan MN yang diduga melakukan rudapaksa terhadap anak tirinya belum dilakukan pemeriksaan karena masih kritis dan menjalani perawatan intensif di RSUD dr Drajat Prawiranegara karena sebelumnya berupaya bunuh diri menggunakan sebilah pisau yang dihujamkan ke bagian perutnya.

“Tersangka belum dilakukan pemeriksaan karena masih dirawat di rumah sakit akibat upaya bunuh diri. Setelah nanti dinyatakan sehat oleh dokter, pemeriksaan segera dilakukan penyidik Unit PPA,” kata Kapolres didampingi Kasihumas Iptu Dedi Jumhaedi.

Diperoleh keterangan MN menjadi pelampiasan kemarahan warga setelah diketahui memperkosa anak tirinya yang berusia 15 tahun, Jumat (4/3/2022) malam. Perbuatan bejad tersebut dilakukan sejak tahun 2021 disaat ibu kandung korban tidak berada di rumah.

Kemarahan warga berhasil diredam oleh kepala desa (kades) setempat dan langsung diamankan. Menghindari kejadian yang tidak diinginkan, kades tersebut menghubungi aparat kepolisian.

Perbuatan MN terungkap setelah korban bercerita kepada tetangga dan gurunya. Pengakuan korban tersebut kemudian sampai kepada telinga warga yang lain. Mereka kemudian berbondong-bondong mendatangi kediaman pelaku.

Setelah mendapat laporan, personel Polsek Petir segera mendatangi lokasi dan selanjutnya mengamankan MN ke dalam mobil untuk dibawa ke Mapolres Serang.

Namun dalam perjalanan ke Mapolres, tak diduga-duga, MN yang ada dalam kendaraan polisi nekat menghujamkan sebilah pisau ke bagian perut.

Menurut dugaan sementara, pelaku frustasi karena malu perbuatannya diketahui masyarakat dan harus mempertanggungjawabkan di hadapan hukum.

“Pelaku memang sempat mencoba bunuh diri di dalam mobil polisi semalam. Pelaku ternyata membawa pisau, kita enggak tahu pisaunya ada dimana ketika itu,” kata Kapolsek AKP Indra Irawan.

Mengetahui yang diamankan nya itu berusaha bunuh diri, anggota yang ada dalam kendaraan langsung bereaksi dan berhasil merebut pisau dari tangan tersangka.

Pelaku yang terluka langsung dilarikan ke RSUD Kota Serang untuk mendapatkan pertolongan medis. (Reporter: Yono / Editor: Iman NR)

Yono

Back to top button