Kesehatan

Cegah PMK, Banten Perketat Pengawasan Transportasi Hewan Ternak

Dinas Pertanian dan Peternakan (Dispertan) Banten berkoordinasi dengan Polda Banten dan Dishub Banten untuk melakukan pengawasan ketat terhadap hewan ternak yang masuk dan ke luar Banten, terkait merebaknya penyakit hewan dan kuku (PMK).

Demikian dikemukakan Agus Tauchid, Kepala Dispertan Banten dalam rilis Biro Adpim Banten yang diterima MediaBanten.Com, Minggu (15/5/2022).

Titik-titik perbatasan yang menjadi perhatiannya adalah Pelabuhan Merak, perbatasan antara Banten dengan DKI Jakarta serta perbatasan dengan Jawa Barat.

Di ketiga titik itu saat ini sudah dilakukan pengetatan terhadap kendaraan hewan ternak yang melintasi Banten, terutama dari daerah endemis seperti Aceh dan Jawa Timur.

“Mereka harus memastikan hewan ternak yang dibawanya itu sudah melalui proses cek kesehatan yang akurat dengan menunjukkan surat keterangan kesehatan hewan (SKKH),” ucapnya.

Kata Agus, untuk pencegahan di tingkat hulu, pihaknya juga mengirimkan surat ke Balai Karantina Kelas I Lampung dan kelas II Kota Cilegon, untuk memastikan hewan-hewan ternak yang dikirim melalui Banten sudah terbebas dari penyakit PMK.

“Kami sudah membuat Surat Edaran (SE) ke seluruh Kabupaten dan Kota untuk lebih memperketat pengawasan. Kemudian juga memberlakukan cek poin di setiap daerah terhadap kedatangan hewan ternak,” ujarnya.

Ke pengusaha, Pemprov Banten berkoordinasi dan sosialisasi dalam rangka upaya pencegahan terhadap datangnya hewan ternak yang diduga berpotensi mengalami penyakit PMK.

“Kami mempersiapkan SDM yang berkompeten di bidang Kesehatan Hewan dan Kesehatan masyarakat veteriner (Keswan dan Kesmavet), serta penunjang laboratorium lainnya yang sudah mumpuni dan menjadi rujukan nasional,” ungkapnya.

Katanya, Provinsi Banten ini sudah terbebas dari wabah PMK sejak tahun 1986. Namun seiring perjalanan waktu, wabah itu kembali muncul di Tahun 2022.

Fenomena ini harus menjadi perhatian karena menjelang hari lebaran Idul Adha kebutuhan ternak sapi, kerbau, kambing /domba selama Idul Adha mencapai 30 ribu ekor

“Sehingga semuanya bisa tetap terjaga dengan baik, dari mulai stok kebutuhan daging, sampai stabilitas perekonomian daerah,” katanya.

Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) saat ini mulai mewabah ke sejumlah hewan ternak, terutama hewan ternak yang berkuku genap seperti Sapi, Kerbau, Kambing dan Domba.

Penyakit hewan ini menular bersifat akut yang disebabkan oleh virus tipe A dari Family Picornaviridae genus Aphthovirus.

Wabah penyakit PMK ini dipastikan hanya menular sesama hewan saja, tidak terhadap manusia atau zoonosis. Keberadaan penyakit ini perlu diantisipasi semaksimal mungkin.

Agus Tauchid mengungkapkan, hewan ternak yang terjangkit penyakit PMK ini daya tular ke sesama hewannya cukup tinggi sekali, bisa mencapai 90 hingga 100 persen.

Jika sudah terinfeksi, dampaknya akan sangat berbahaya karena dapat menurunkan tingkat produksi, baik daging maupun susu.

Selain itu juga tentunya akan mengancam perekonomian nasional. Hasil taksiran sementara dari pusat (kementan) kerugian negara akibat virus ini bisa lebih dari Rp9,9 triliun per tahun.

“Untuk itu kami akan terus berupaya agar Provinsi Banten terbebas dari penyakit PMK itu,” katanya.

Agus melanjutkan, persoalan ini menjadi perhatian khusus Presiden serta Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar.

Pj Gubernur Banten secara langsung memberikan arahan kepada dirinya untuk bersama-sama melakukan berbagai upaya pencegahan. (Biro Adpim Banten / Editor: Iman NR)

Iman NR

SELENGKAPNYA
Back to top button