Danmenkav Buka Rapat Anggota Primkopal Menkav 2 Mar
Komandan Resimen Kavaleri (Danmenkav) 2 Marinir, Kolonel Mar Muhammad Rizal membuka Rapat Anggota Pertanggung Jawaban (RAPJ) Primkopal Menkav 2 Mar ke-21 tahun buku 2022 di Gedung Serbaguna Yontankfib 2 Mar, Kesatrian Marinir Soetedi Senaputra, Karangpilang Surabaya, Jawa Timur, Kamis (23/2/2023).
Rapat Anggota Pertanggung Jawaban Primer Koperasi kali ini bertemakan “Melalui Pemberdayaan Koperasi Angkatan Laut Kita Wujudkan Program Ketahanan Pangan Nasional Guna Meningkatkan Kesejahteraan Anggota Koperasi Beserta Keluarganya”.
Acara dimulai dengan laporan Ketua Primkopal Menkav 2 Mar, Kapten Mar Sutadi disambung Ketua Puskopalmar Kolonel Marinir Dasril dan sambutan dari Kadis Koperasi UMKM Kota Surabaya, Reza Fahreddy.
Danmenkav 2 Marinir menyampaikan, pentingnya menumbuhkan jiwa berkoperasi kepada seluruh anggota untuk mengembangkan usaha yang mandiri, sehingga usaha yang dibangun dan dikerjakan dapat mewujudkan karya nyata bagi kesejahteraan anggota beserta keluarganya.
Untuk itu koperasi dituntut agar mampu berperan dan tetap eksis menjadi pilar dalam meningkatkan kesejahteraan anggota.
Karena itu, koperasi harus dikelola secara efektif, efisien dan profesional dengan sumber daya manusia yang mempunyai kompetensi sesuai tuntutan perkembangan dunia usaha.
Rapat anggota tahunan merupakan hal yang mutlak harus dilaksanakan, karena merupakan ciri dan sendi utama dalam menggerakkan koperasi.
Selain itu, juga merupakan implementasi dan semangat yang harus hidup dalam berkoperasi yaitu asas kekeluargaan.
“Sebagai institusi pengambilan keputusan tertinggi dalam koperasi menyiratkan bahwa kekuatan utama pada organisasi adalah pada anggotanya dalam menunjang keberhasilan Kopal yang akan datang,” kata Danmenkav 2 Mar.
Disampaikan juga, dalam meningkatkan kualitas organisasi agar para pengurus dan pengawas harus memiliki kredibilitas yang tinggi serta mempunyai komitmen untuk maju dan mengelola manajemen secara benar dan profesional.
“Sehingga koperasi dapat mengoptimalkan tugas, fungsi dan perannya masing-masing sesuai peraturan-perundangan yang berlaku, juga sesuai dengan ad/art Koperasi,” ujarnya. (Ahmad Munawir – Menkav 2 Mar)
Editor: Iman NR