Headline

Dindikbud Banten Investigasi Dugaan Pelecehan dan Pungli di SMAN 4 Serang

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten menyatakan akan melakukan investigasi menyeluruh terkait dugaan pelanggaran berat pelecehan seksual dan pungli di SMAN 4 Serang.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dindikbud Banten, Lukman, mengatakan bahwa pihaknya akan menelusuri semua informasi yang beredar secara hati-hati.

“Kita akan telusuri betul ini. Jangan sampai ada yang terfitnah, baik sekolah, guru, siswa, maupun alumni,” ujar Lukman kepada Medibanten.com, di Kota Serang, Rabu (9/7/2025).

Dia menambahkan, klarifikasi dari pihak sekolah sudah beredar di kanal TikTok dan juga Instagrm, namun investigasi tetap akan dilakukan.

Sebagai informasi, pernyataan Lukman ini menanggapi unggahan viral dari akun Instagram @savesmanfourkotser yang menyebut tujuh dugaan pelanggaran.

Hal itu termasuk pelecehan seksual oleh oknum guru, intoleransi, pungutan liar, dan intimidasi terhadap siswa. Unggahan itu memicu reaksi luas dari masyarakat, alumni, dan siswa aktif.

“Kita tidak bisa langsung memvonis. Ini harus ditelusuri, dari tahun berapa kejadiannya, kenapa baru ramai sekarang? Kepala sekolahnya juga sudah berganti, yang lama sudah pensiun,” kata Lukman.

Saat ditanya apakah pelaku pelecehan masih mengajar aktif, Lukman menolak menyebut nama.

“Kalau saya sebut si A atau si B, nanti jadi fitnah. Kalau memang ada pengakuan, ya kita lihat dulu, jangan langsung divonis,” ujarnya.

Lukman menegaskan bahwa laporan alumni tetap akan ditindaklanjuti meski tidak memiliki hubungan langsung dengan kewenangan Dindikbud.

“Kalau alumni tidak ada kaitan langsung, tapi sekolah harus berkomunikasi dengan mereka. Yang bisa kita beri sanksi ya guru atau pegawai yang ada,” ujarnya.

Bahkan, dia juga menyinggung kemungkinan melibatkan instansi lain seperti Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3AKB) dan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Banten dalam proses investigasi.

“Kita lihat, apakah cukup dengan internal kita. Kalau harus ke BKD, ya kita lanjutkan,” katanya.

Mengenai dugaan pungutan liar seperti pembelian LKS, seragam, buku Ramadan, dan program iuran harian One Day One Thousand (ODOT), yang mewajibkan siswa membayar iuran harian sebesar Rp1.000, Lukman menyebut semua isu akan ditelaah dalam satu kesatuan.

“Ada delapan atau sembilan isu, itu nanti jadi satu paket dalam investigasi,” ujar dia.

Sebelumnya, mantan Kepala SMAN 4 Kota Serang Ade Suparman menyebut kasus pelecehan seksual sudah diselesaikan secara internal dan kekeluargaan.

Pelaksana tugas Kepala Sekolah SMAN 4 Kota Serang, Nurdiana Salam, mengaku pihaknya telah memperketat pembinaan. Namun langkah hukum tak diambil karena alasan perdamaian.

Sementara Ketua Komite SMAN 4 Kota Serang, Tubagus M. Hasan Fuad, menyatakan akan bersikap tegas jika pelanggaran kembali terjadi.

Abdul Hadi

Abdul Hadi

Back to top button