HeadlineHukum

Penangkapan Kapolda Jatim Berawal Kasus Narkoba di Jakarta

Kapolri, Jenderal Pol Listiyo Sigit Prabowo membeberkan awal penyelidikan kasus narkoba yang dilakukan Polda Metro Jaya hingga menangkap Irjen Pol Teddy Minahasa atau TM, Kapolda Jatim yang kini ditahan di ruang khusus Ditpropam Polri.

Dalam konferensi pers yang digelar di Mabes Polri, Jumat (14/10/2022), Kapolri mengatakan, pengusutan kasus narkoba berawal dari ditangkapnya tiga pengedar di Jakarta, beberapa waktu lalu.

Penyidikan yang dilakukan tim dari Polda Metro Jaya mengarah pada anggota berpangkat Brigadir. Pengembangan mengarah pada polisi berpangkat kompol dengan jabatan Kapolsek, kemudian dilalanjutankan mengungkapkan keterlibatan polisi berpangkat AKBP, mantan Kapolres.

Tim kepolisian terus bergerak mengumpulkan bukti-bukti keterangan hingga akhirnya kasus narkoba itu mengarah pada Irjen TM atau Teddy Minahasa.

“Saya memerintahkan Ditpropam agar memanggilnya. Dia datang Kamis (13/10/2022) dan langsung diperiksa,” kata Kapolri.

Hasil pemeriksaan sementara menyebutkan keterlibatan TM. “Saya perintahkan untuk dilanjutkan untuk memperjelas kedudukan sebagai tersangka. Terduga pelanggar sekarang berada di tempat khusus,” kata Kapolri.

TM akan dikenakan pelanggaran etik dan dilanjutkan dengan penindakan secara pidana. “Ini merupakan bukti menindak tegas masalah narkoba,” katanya.

Sebelumnya, Kapolri, Jenderal Listiyo Sigit Prabowo membenarkan Irjen TM atau Teddy Minahasa, Kapolda Jatim ditangkap Divisi Propam Polri terkait kasus narkoba. Kini tersangka ditahan di tempat khususu.

“Tadi pagi telah dilaksanakan gelar, dan saat ini irjen TM (Kapolda Jatim – red) telah ditentukan sebagai pelanggar dan telah dilakukan penempatan khusus,” ujar Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat petang (14/10/2022).

Adapun letak penempatan khusus tersebut, kata Listyo, saat ini masih di salah satu ruangan di Divisi Propam. Selanjutnya, kata dia, baru akan dipindahkan setelah status pidananya ditetapkan.

“Untuk patsus tentunya dari Propam ada ruangan khusus yang disiapkan sambil menunggu proses pidananya,” ujar Listyo.

Irjen Pol Teddy belum lama ditetapkan sebagai Kapolda Jawa Timur berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor: ST /2134 IX /KEP /2022. Ia menggantikan posisi Irjen Nico Afinta (Baca: Kapolri Benarkan Kapolda Jatim Ditahan Karena Kasus Narkoba).

Teddy tercatat pernah menjabat sejumlah jabatan penting. Ia pernah menjabat ajudan Wakil Presiden RI Jusuf Kalla.

Dia kemudian menjabat Staf Ahli Wakil Presiden RI, Karopaminal Divpropam Polri, Kepala Kepolisian Daerah Banten, Wakil Kepala Kepolisian Daerah Lampung, Staf Ahli Manajemen Kapolri, Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Barat dan terakhir sebagai Kepala Kepolisian Daerah Jawa Timur. (Editor: Iman NR)

Iman NR

SELENGKAPNYA
Back to top button