Dinkes Lebak Klaim Sudah Terbebas Penyakit Malaria Sejak 2021
Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Lebak mengklaim daerahnya sudah dinyatakan terbebas dari penyebaran penyakit malaria setelah memperoleh sertifikat Eliminasi Malaria tahun 2021.
Kepala Pelaksana Harian Dinas Kesehatan Kabupaten Lebak, dr Budi Mulyanto di Rangkasbitung , Lebak, Senin, mengatakan masyarakat di daerah ini sudah terbebas dari penyebaran penyakit malaria sejak tahun 2021 sampai sekarang, namun tetap masih rentan terhadap serangan penyebaran penyakit menular tersebut.
Namun, kasus penyebaran malaria masih ditemukan pada orang dari luar daerah baik secara individu maupun kelompok.
Karena itu, Dinkes Lebak mengoptimalkan Penyelidikan Epidemiologi (PE) dengan melakukan surveilans malaria secara aktif yang melibatkan puskesmas sebagai ujung tombak pelayanan kesehatan kepada masyarakat setempat.
Selain itu juga petugas kesehatan selalu melakukan pengamatan secara sistematis dan terus menerus untuk menemukan diagnosis malaria,terutama pada kelompok migrant worker atau penduduk yang bermigrasi dari daerah endemik malaria.
Sebab, tetangga Provinsi Banten sebagai daerah endemik malaria yakni Kabupaten Pesawaran, Provinsi Lampung, sehingga menjadi kewaspadaan dini penyebaran malaria itu.
Oleh sebab itu, pihaknya melakukan pencegahan kasus malaria dari luar daerah agar tidak menyebar kepada masyarakat Kabupaten Lebak dengan melakukan pemeriksaan skrining.
Di antaranya pemeriksaan skrining itu bagi tenaga kerja dari luar daerah yang endemik malaria.
Berdasarkan jumlah tahun penderita malaria di fasilitas pelayanan kesehatan tahun 2023 sebanyak 7 kasus terdiri dari RSUD Malingping 4 kasus, Puskesmas Cipanas 1 kasus, Puskesmas Maja 1 kasus dan Puskesmas Bayah 1 kasus.
Sedangkan, jumlah penderita malaria dari Januari sampai Juli 2024 tercatat 5 kasus terdiri dari Puskesmas Bayah 1 kasus, Pskesmas Panggarangan 1 kasus, Puskesmas Cihara 1 kasus dan RS Kartini 2 kasus.
“Semua penderita malaria itu dari impor luar daerah dari berbagai daerah di Papua,” kata dr Budi.
Ia mengatakan, penyakit malaria merupakan jenis penyakit menular yang bisa menimbulkan kematian jika penderita tidak segera diberikan pengobatan.
Penyakit malaria di Kabupaten Lebak sebelumnya daerah endemik malaria di sekitar pesisir pantai selatan Kabupaten Lebak, karena populasi nyamuk anopheles berkembangbiak di laguna-laguna pantai.
Untuk meningkatkan kemampuan pengetahuan petugas medis pihaknya setiap tahun mengadakan pelatihan bimbingan teknis bagi petugas laboratorium dan petugas lapangan agar dapat terdeteksi munculnya gejala penyakit malaria tersebut.
Pelatihan ini diharapkan mampu bertindak cepat untuk menanggulangi penularan penyakit malaria.
“Kami tetap mengoptimalkan pemeriksaan skrining kepada pekerja dari luar daerah khususnya di daerah endemik malaria agar tidak menyebar di wilayah Lebak,” katanya menjelaskan. (Mansyur Suryana – LKBN Antara)
Editor Iman NR
- Presiden Sebagai Panglima Melawan Korupsi - 11/11/2024
- Wapres Minta Persoalan Klise Dunia Pendidikan Segera Diatasi - 11/11/2024
- Diaspora Indonesia di Washington DC Sambut Prabowo Subianto - 11/11/2024