Edukasi

Dirjen Paud dan Dikmas: Pemerintah Pastikan Anak Mengenyam Pendidikan Formal Atau Nonformal

Pemerintah berupaya seluruh anak sekolah dipastikan mengenyam pendikan baik jalur formal maupun nonformal. Demikian dikemukakan Harris Iskandar, Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Masyarakat Kemendikbud saat membuka Rakonas Paud dan Pendidikan Masyarakat Regional II di Hotel Marbella, Anyer, Kabupaten Serang, Banten, Selasa (20/2/2018).

Harris mengatakan, jalur formal antara lain melalui sekolah. Sedangkan jalur pendidikan nonformal antara lain melalui pendidikan kesetaraan bagi anak putus sekolah dan anak tidak sekolah, termasuk pendidikan bagi buta aksara.

“Tugas dan tantangan besar buat kita, khususnya jajaran Direktoran Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Masyarakat,” kata Harris Iskandar di hadapan 242 peserta Rakornas yang terdiri dari kepala dinas kabupaten, kota dan provinsi serta kepala Balai Paud dan Dikmas dari 14 provinsi wilayah barat.

Harris mengharapkan, jajarannya harus total football dalam menarik kembali anak-anak putus sekolah untuk mengenyam pendidikan, meskipun diakui setiap tahun angka jumlah anak putus sekolah semakin berkurang. Total football yang dimaksudkannya adalah berkreasi dan berinovasi yang disesuaikan dengan daerah dan budaya masing-masing untuk mengajak dan memastikan anak-anak putus sekolah kembali mendapatkan pendidikan.

Baca: Inspektorat Banten Periksa Kepala SMKN 4 Kota Tangerang Soal Pungutan Rp250.000 Per Bulan

Pemerintah sudah memberikan berbagai kemudahan antara lain Kartu Indonesia Pintar, bantuan operasional sekolah (BOS) hingga program Bidik Misi untuk mahasiswa. Semua itu dilakukan pemerintah agar anak bangsa mendapakan pendidikan yang berkualitas sejak dini hingga usia sekolah 6-18 tahun.

Harris juga mengingatkan jajarannya untuk menjalankan program dan anggaran dengan efisien dan transparan. Sebagaimana dilakukan BP PAUD dan Dikmas Jawa Timur yang berhasil menjadi wilayah bebas korupsi (WBK) dan mendapat pengakuan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).

“BP PAUD dan Dikmas Jawa Timur yang meraih WBK (Wilayah Bebas Korupsi) dari Kemenpan RB menjadi inspirasi dan motivasi daerah dan balai lain untuk melakukan hal yang sama dalam penggunaan anggaran dan pelaksanaan program,” kata Harris.

Rakornas Regional II Wilayah Barat ini digelar empat hari mulai dari tanggal 20-24 Februari 2018, diikuti peserta dari 14 provinsi. Provinsi itu adalah Lampung, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Yogyakarta, Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, Kalimantan Utara, Kalimantan Timur, Gorontalo, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Barat dan Sulawesi Tengah.

Menurut Harris, Rakornas ini sebagai upaya menyatukan langkah, menyinkronkan program dan menyosialisasikan kebijakan Ditejan PAUD dan Dikmas, sehinhgga terdapai program yang efektif dan efisien serta bermanfaat bagi masyarakat dan demi kemajuan Indonesia. (Adityawarman)

Iman NR

Back to top button