UMKM

DKI Jakarta dan LPPOM MUI Dampingi Sertifikasi Halal 3.075 UMKM

Pemprov DKI Jakarta dan LPPOM MUI melakukan program pendampingan sertifikasi halal untuk 3.075 usaha mikro kecil menengah (UMKM).

Penyerahan sertifikasi halal itu diselengarakan dalam kegiatan Pameran Produk Halaldi lantai dasar Blok G, Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (22/8/2023).

Asda Perekonomian dan Keuangan Pemprov DKI Jakarta, Sri Haryati mengatakan, peningkatan kualitas industri di Jakarta khususnya pada skala kecil dan menengah menjadi perhatian Pemprov DKI Jakarta dalam mewujudkan Jakarta sebagai pusat bisnis global.

Selain itu, kegiatan ini juga selaras dengan kewajiban sertifikasi halal di wilayah NKRI untuk memberikan kenyamanan bagi masyarakat, terutama masyarakat muslim.

“Kami ucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah bekerja keras dan semua pelaku usaha yang terlibat dalam kegiatan ini,” kata Sri Haryati, Asda Perekonomian dan Keuangan DKI Jakarta dalam siaran pers Diskominfotik DKI Jakarta.

Katanya, dengan jumlah penduduk muslim mencapai 9.4 juta jiwa, menjadikan Jakarta memiliki potensi besar konsumsi produk halal yang harus kita kawal bersama.

Sri mengatakan, dalam pelaksanaannya, Dinas PPKUKM bekerjasama dengan LPPOM MUI sejak 2015 hingga 2022 dan telah menerbitkan sertifikat halal untuk 7.512 pelaku usaha.

Pada tahun 2023 ini, pendampingan terus dilakukan untuk 3.075 pelaku usaha sebagai upaya memenuhi persyaratan sertifikasi halal.

Adapun pendampingan Batch 1 telah terlaksana untuk 1.075 pelaku usaha periode Maret-Juni 2023, dan pendampingan Batch 2 masih berlangsung untuk 1.000 pelaku usaha.

Sementara rencana pendampingan Batch 3 akan dilaksanakan pada pertengahan September 2023 mendatang.

Rata-rata proses dari keluarnya Surat Tanda Terima Dokumen (STTD) di SiHalal sampai terbit Ketetapan Halal MUI adalah 10 hari kerja.

Sidang fatwa diadakan setiap hari Rabu dan ketetapan halal diterbitkan satu hari setelah difatwakan. “Proses ini telah berjalan lancar tanpa adanya kendala yang signifikan,” ujar Sri.

Direktur Utama LPPOM MUI, Muti Arintawati mengungkapkan, apresiasinya atas program pendampingan sertifikasi halal yang telah dilakukan sejak 2015 tersebut.

Dia berharap, sertifikat halal yang diserahkan ini tidak hanya menjadi bukti kepatuhan terhadap regulasi negara, tetapi juga menjadi jaminan bagi konsumen akan keamanan dan kualitas produk-produk yang mereka konsumsi.

LPPOM MUI selalu berusaha agar seluruh proses dapat berjalan dengan lancar dan terjamin kualitas kehalalan yang diberikan. (Rosyadi)

Editor Iman NR


Iman NR

SELENGKAPNYA
Back to top button