Politik

DPC Partai Hanura Tetap Dukung Syafrudin-Subadri, Meski “Pecah” Kepengurusan

Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Hanura Kota Serang tetap mendukung pasangan Syafrudin-Subadri dalam pemilihan calon Walikota dan Wakil Walikota Serang 2018.  Demikian diungkapkan Ketua DPC Partai Hanura Kota Serang Baijuri kepada wartawan seusai verifikasi faktuan partai politik di Kantor DPC Partai Hanura, Kota Serang, Rabu (31/1/2018).

Baijuri ditetapkan sebagai Ketua DPC Partai Hanura Kota Serang oleh DPD Partai Hanura kubu Ahmad Subadri setalah Ahmad Subadri ditetapkan sebagai Ketua DPD Partai Hanura Provinsi Banten setelah diterbitkannya SK DPP Partai Hanura Nomor: Skep/409/DPP-Hanura/01/2018 tentang susunan kepengurusan DPD Hanura Provinsi Banten masa bakti 2015-2020.

Dukungan tehadap Syafrudin-Subadri dalam Pilkada Kota Serang tahun 2018 merupakan keputusan dari DPP Partai Hanura. “Saya memang baru menjabat, tapikan masalah dukungan itu sudah keputusan DPP,  jadi saya harus mengikuti keputusan tersebut dan kami akan solid memdukung Pak Syaprudin sama Pak Subadri,” katanya.

Husni Mubarak, anggota tim monitoring verifikasi faktual DPD Partai Hanura Provinsi Banten mengatakan, tidak ada dualisme dalam kepengurusan Partai Hanura di Banten. “Kepengurusan Ahmad Subadri kan sudah jelas sesuai diterbitkannya SK DPP Partai Hanura Nomor: Skep/409/DPP-Hanura/01/2018 tentang susunan kepengurusan DPD Hanura Provinsi Banten masa bakti 2015-2020” katanya.

Baca: Ketua DPD Partai Hanura Banten Akan Evaluasi Anggota DPRD

“Sesuai instruksi DPP Partai Hanura bahwa dukungan ke pasangan calon di Pilkada 2018 di Provinsi Banten tidak bisa diganggu gugat, yang sudah ditetapkan akan kami dukung” tungkasnya.

Sebelumnya Ahmad Syarifudin, Komisioner KPU Kota Serang mengatakan, hasil verfikasi faktuan untuk DPC Partai Hanura Kota Serang dinyatakan memenuhi syarat (MS).  “Kita hanya menjalankan sesuai dengan aturan UU saja, dan dari Kemenkumham juga tadi sudah ada tinggal foto kopinya saja. Hasil tadi ada 27 yang MS dari 32, insya Allah sisanya sore ini juga udah selesai,” kata Komisioner KPU Kota Serang, Divisi Keuangan dan Logistik itu.

Ketua DPC Partai Hanura Kota Serang, Baijuri, hasil verifikasi tadi tidak ada halangan dan hambatan, walaupun ada 5 kader yang belum datang karena masih berada di jalan, tetapi mereka akan diantar ke KPU demi menyelesaikan verifikasi KPU. “Mereka kerja, tadi sudah izin, insya Allah sore nanti kita antar ke KPU,” ujarnya.

Mengenai keterwakilan perempuan, DPC Partai Hanura telah memenuhi syarat KPU dengan jumlah  33 persen. Mengenai dualisme kepengurusan Partai Hanura di Provinsi Banten, pihaknya hanya menjalankan aturan dan SK yang telah ditetapkan oleh DPP Partai Hanura. “Jadi kalau ada kubu yang merasa ada kedudukan, ya kalau tidak mempunyai legalitas, saya yakin verifikasi dari KPU tidak akan terlaksana,” ujarnya. (Ofi/Golda)

Iman NR

Back to top button