Ganggu NKRI, MUI Kota Serang: Batalkan Acara Khilafatul Muslim
MUI Kota Serang minta Khilafatul Muslimin Jabodetabek membatalkan rencana kegiatan silaturahmi yang akand digelar pada Minggu 14 Mei 2023 di Kasemen, Kota Serang karena ganggu NKRI atau Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Undangan kegiatan itu ditandatangani Ustad Usep Saefullah Ketua Panitia dan Ustad Abu Salma sebagai Amir Wilayah Jabodetabek Banten. Kegiatan itu direncanakan di rumah KH Fathul Adzim di Kaseman dengan tema Kembali Kepada Fitrohnya (QS Arrum 30 -32).
Sebagai lembaga yang mengemban amanat umat Islam, MUI Kota Serang menegaskan bahwa mereka tidak akan hadir dalam kegiatan Khilafatul Muslimin tersebut.
Ketua MUI Kota Serang, Mahmudi mengatakan, pihaknya belum menerima informasi atau penjelasan apakah kegiatan itu sudah medapatkan izin dai kepolisian setempat atau belum.
“MUI Kota Serang belum mendapatkan informasi, dan tembusan dari pihak kepolisian tentang perizinan kegiatan tersebut,” katanya.
Sekertaris MUI Kota Serang, Amas Tajudin menuturkan, pihaknya menduga Khilafatul Muslimin ingin mendirikan negara khilafah, telah ganggu NKRI atau bertentangan dengan Pancasila, dan UUD 1945.
Bahkan di beberapa daerah, pimpinan Khilafatul Muslimin sudah diproses secara hukum. Seperti di Lampung, Jawa Tengah, dan Jawa Timur.
“MUI Kota Serang meminta kepada panitia pelaksana atau pimpinan Khilafatul Muslimin untuk membatalkan rencana kegiatan ini,” katanya.
“Kalau tidak, maka aparat keamanan baik Polri maupun TNI dan Satpol PP, untuk menghentikan rencana kegiatan kaum Khilafatul Muslimin dalam berbagai bentuk apapun,” tegasnya.
Kata Amas, sebagai lembaga yang peduli akan keamanan dan kedamaian masyarakat, MUI Kota Serang berharap pihak terkait dapat mengambil tindakan preventif untuk menjaga stabilitas keamanan daerah.
Amas Tajudin membeberkan, jika melihat historis, tahun lalu ada empat anggota Khilafatul Muslimin di Kota Serang, datang ke MUI untuk kembali ke jalan yang benar dan dibina oleh MUI Kota Serang.
“Tapi ternyata teridentifikasi bahwa 4 orang itu menjadi pelaksana dari rencana kegiatan di Kasemen itu,” ungkapnya.
Kata Amas, umat muslim di Kota Serang sudah dua kali menolak adanya rencana pendirian markas khilafaul muslimin. Pertama di Kaujon, kedua di lingkungan Pasar Rau.
“Keduanya ditolak warga. Sehingga yang 4 orang ini (anggota Khilafatul Muslimin) datang ke sini (MUI Kota Serang), menyatakan ingin kembali ke jalan yang benar. Tetapi analisa kami, itu kok cuma berpura-pura,” ungkap Amas.
“Jadi mereka berpura-pura kembali ke jalan yang benar, tetapi ketika kembali kepada rombongannya, mereka menjadi kaumnya kembali,” imbuhnya.
Untuk itu Amas menegaskan, agar kaum khilafatul muslimin di Kota Serang harus dibubarkan. “Untuk masyarakat jangan tergiur atau teriming-imingi, terjebak, dibohongi oleh kelompok kaum Khilafatul Muslimin dalam berbagai bentuk kepentingannya,” ujarnya. (Aden Hasanudin)
Editor Iman NR