Gara-gara OTG Sebarkan Covid, Puskesmas Tirtayasa Ditutup Sepekan
Imbas satu pasien Orang Tanpa Gejala (OTG) yang kabur dari Jakarta ke Tiryatasa, Kabupaten Serang, Banten pada 28 Mei 2020, Puskesmas Tirtayasa ditutup selama satu pekan. Puskesmas Tirtayasa ditutup mulai tanggal 13 Juni hingga 19 Juni 2020. Tak hanya itu, satu tenaga kesehatan (nakes) dan dua orang paramedisnya dinyatakan positif terpapar covid-19.
“Iya Puskesmas Tirtayasa di tutup sementara selama tujuh hari. Untuk penyebabnya iya dari warga Penjaringan, Jakarta. Tetapi apakah sengaja kabur untuk menghindari isolasi atau bepergian ke Kabupaten Serang karena status OTG, perlu didalami lagi motifnya,” kata Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kabupaten Serang, Agus Sukmayadi, Senin (15/06/2020).
Tenaga medis yang terpapar covid-19 dari pasien positif yang kabur itu sudah dilakukan perawatan dan isolasi di RSUD Banten, sebagai rumah sakit rujukan tingkat Provinsi Banten. “Ada satu dokter dan dua paramedis yang terkonfirmasi positif. Untuk nakes di rawat di RS Bante,” ujarnya.
Selama penutupan, pelayanan kesehatan dialihkan ke Puskesmas Pontang dan Tanara. Ketiga daerah itu sudah berdekatan dengan wilayah Kabupaten Tangerang. Penutupan dilakukan untuk menghindari penularan lebih banyak lagi kepada masyarakat umum. Selama ditutup, Puskesmas disemprot disinfektan oleh BPBD Kabupaten Serang.
Baca:
- Jubir Covid 19: Banten Belum Penuhi Syarat Pelonggaran PSBB
- Tangani Korban Laka Lantas, Dua Tenaga Medis RSDP Positif Covid
- RSUD Banten Hasilkan Satu Ton Limbah Infeksius Covid 19 Per Pekan
Masa Inkubasi OTG
“Betul masa inkubasi 14 hari, tetapi untuk sterilitas ruang sudah memadai selama tujuh hari, dengan ketentuan nakes yang terkonfirmasi positif sudah diisolasi. Nakes yang lain sudah dilakukan RT (rapid test) maupun swab untuk PCR ternyata hasilnya negatif. Puskesmas ini melakukan protokol kesehatan ketat bagi pengunjung puskesmas. Hal ini dilakukan agar pelayanan kesehatan terhadap masyarakat tidak terganggu,” terangnya.
Sebelumnya, Kabupaten Serang dinyatakan sebagai zona merah covid 19, setelah terjadi lonjakan siginifikan pasien positif. Sedangkan Kota Serang, Cilegon dan Kabupaten Lebak menjadi warna orange. Hanya Kabupaten Pandeglang yang masih zona kuning (Baca: Kabupaten Serang Jadi Zona Merah Covid 19 Setelah Lonjakan Signifikan) .
“Kabupaten Serang terjadi penambahan signifikan sebanyak 32 pasien positif covid 19. Angkanya bertambah dari 14 orang menjadi 46 orang yang positif,” kata Ati Pramuji Hastuti, Jubir Covid 19 Banten, Jumat (12/6/2020).
Lonjakan signifikan pasien positif covid 19 itu berasal dari klaster Tirtayasa. Penyebaran ini berasal dari satu orang tanpa gejala (OTG) yang menularkan kepada 18 orang. OTG itu berasal dari Penjaringan, Jakarta. Penyebarannya terus berkembang, sehingga terjadi lonjakan angka yang signifikan di Kabupaten Serang. Namun Ati tidak menyebutkan sejak berapa lama OTG dari Penjaringan itu berada di Tirtayasa. (Yandhi Deslatama)