Mozaik

Gubernur Banten Dukung Pendiri Mathlaul Anwar Jadi Pahlawan Nasional

Gubernur Banten Wahidin Halim mendukung usulan KH Mas Abdurrahman, salah satu pendiri Mathlaul Anwar sebagai Pahlawan Nasional. Demikian disampaikan ketika menerima Panitia Muktamar Mathlaul Anwar ke-20 di Rumah Dinas Gubernur Banten, Jalan Ahmad Yani No.158, Kota Serang, Senin (15/3/2021).

“KH. Mas Abdurrahman adalah Figur yang harus dicontoh oleh generasi muda sekarang, terutama kalangan Mathlaul Anwar yang sudah menyebar ke seluruh Nusantara. Pahlawan nasional pantas baginya,” ungkap Gubernur.

“Saya yakin karya-karya beliau pasti banyak, akan kita berikan tempat di Museum Banten agar dapat dibaca oleh masyarakat Banten,” tambah Gubernur.

Dukungan Gubernur Banten juga diberikan terhadap pelaksanaan Muktamar Anwar ke-20 tahun 2021 yang rencananya digelar di Bogor. “Semoga pelaksanaan Muktamar Mathlaul Anwar Ke-20 berjalan lancar. Amin,” katanya.

Dikatakan, Mathlaul Anwar hingga saat ini terus menorehkan kemajuan bagi masyarakat Provinsi Banten pada khususnya dan Indonesia pada umumnya. Saat ini Mathlaul Anwar telah memiliki perwakilan di 32 Provinsi. Sebanyak 1.700 Madrasah bernaung di bawah Mathlaul Anwar.

Baca:

Sebagai informasi, Muktamar Mathlaul Anwar Ke-20 bakal digelar pada 1 – 3 April 2021 di Bogor.

Menurut catatan, Pada tanggal 10 bulan ramadhan 1334 H atau 10 Juli 1916 M, para Kyai bermusyawarah untuk membuka sebuah perguruan Islam dalam bentuk madrasah yang akan dimulai kegiatan belajar mengajarnya pada tanggal 10 Syawwal 1334 H/9 Agustus 1916 M.

Sebagai Mudir atau direktur adalah KH. Mas Abdurrahman bin KH. Mas Jamal dan Presiden Bistirnya KH.E. Moh Yasin dari kampung Kaduhawuk, Menes, serta dibantu oleh sejumlah kyai dan tokoh masyarakat di sekitar Menes.

Selengkapnya para pendiri Mathla’ul Anwar adalah Kyai Tb. Soleh, Kyai H. Moh Yasin, Kyai Tegal, Kyai H. Mas Abdurrahman, H. Abdul Mu’ti, H. Soleman Cibinglu, H. Daud, H. Rusydi Danawi dan H. Mustagfiri.

Adapun tujuan didirikannya Mathla’ul Anwar ini adalah agar ajaran Islam menjadi dasar kehidupan bagi individu dan masyarakat. Untuk mencapai tujuan tersebut, maka disepakati untuk menghumpun tenaga-tenaga pengajar agama Islam, mendirikan madrasah, memelihara pondok pesantren dan menyelenggarakan tablig ke berbagai penjuru tanah air yang pada saat itu masih dikuasai oleh pemerintah jajahan Belanda.

Saat itu, Pemerintah kolonial telah membiarkan rakyat bumi putra hidup dalam kebodohan dan kemiskinan. (Rilis Biro Adpim Pemprov Banten / IN Rosyadi)

Iman NR

SELENGKAPNYA
Back to top button