Sosial

Gubernur: OPD Diminta Evaluasi Penyebab Target Tidak Tercapai

Gubernur Banten Wahidin Halim memimpin rapat Peningkatan Akuntabilitas Kinerja Organisasi Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten terkait Sistem Analis Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) bertempat di Pendopo Gubernur, Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Kecamatan Curug Kota Serang, Senin (15/10/2018).

Dalam siaran pers dari Diskominfo Banten yang diterima MediaBanten.Com menyebutkan, Rapat juga dihadiri Pj Sekretaris Daerah Ino s Rawita dan Kepala OPD serta Deputi Bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur, dan Pengawasan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Muhamad Yusuf Ateh dan Inspektur Banten Kusmayadi.

Gubernur mengharapkan adanya perubahan mindset dari seluruh jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) Provinsi Banten. Setiap ASN diharapkan memiliki interest untuk memberikan kontribusi terhadap pembangunan Provinsi Banten.

Gubernur menginginkan setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) saling mengevaluasi apa yang menjadi penyebab target-target yang dibebankan masih banyak yang belum tercapai. Dalam mencapai target tersebut, Gubernur mengharapkan adanya semangat yang lebih dari seluruh jajaran ASN. “Semua ASN untuk tidak main-main dalam bekerja, terutama dalam absen karena absen merupakan syarat utama dalam kriteria penilaian kinerja,” tegas Gubernur.

Baca: PVMBG: Masyarakat Lebak Selatan Diminta Waspadai Gempa Susulan Berskala Kecil

Gubernur memastikan kepada OPD agar memahami kinerja yang akan diwujudkan serta mampu merumuskan kegiatan yang benar-benar mendorong pencapaian kinerja, menyempurnakan perumusan outcome di seluruh OPD, menyempurnakan pengintegrasian aplikasi perencanaan, penganggaran dan manajemen kinerja, memastikan setiap anggaran memiliki kaitan langsung dengan pencapaian kinerja. Ini dilakukan Gubernur dalam rangka memonitor evaluasi kinerja secara berkala atas capaian kinerja OPD.

“OPD yang mampu menjalaninya, tentu akan saya berikan reward. Dan sebaliknya, jika ada OPD yang males-malesan, ya saya kasih punishment. Karena sesungguhnya ini kita lakukan dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,”tegas Gubernur.

Sementara itu, Deputi Bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur, dan Pengawasan Muhamad Yusuf Ateh mengatakan, alokasi anggaran harus digunakan untuk program pembangunan yang bermanfaat bagi masyarakat seperti Infrastruktur, pendidikan dan kesehatan.

Menurutnya, pemerintah harus berorientasi pada hasil karena seberapapun anggaran yang diberikan pasti akan habis, tetapi tujuan (hasil) harus tercapai agar uang yang telah dihabiskan dapat dirasakan manfaatnya. Lebih lanjut, Yusuf menegaskan bahwa tidak boleh ada satu rupiah pun Anggaran Negara yang tidak ada hasil atau manfaatnya untuk masyarakat.

Yusuf menambahkan, evaluasi Akuntabilitas Kinerja dilakukan setiap tahun untuk mengukur perkembangan efektivitas implementasi SAKIP di Instansi Pemerintah Pusat dan Daerah, serta melakukan Efektivitas dan Efisiensi Penggunaan Anggaran pada Instansi Pemerintah. (Siaran Pers Diskominfo Banten)

Iman NR

SELENGKAPNYA
Back to top button