Gunawan Rusminto Dilantik Jadi Pj Bupati Lebak
Gunawan Rusminto, Kepala Biro Otonomi Daerah Pemprov Banten dilantik menjadi Penjabat (Pj) Bupati Lebak di Pendopo Gubernur Banten, KP3B Curug, Kota Serang, Sabtu malam (10/8/2024).
Pelantikan dilaksanakan berdasarkan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.3-3325 /2024 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Penjabat Bupati Lebak Provinsi Banten, yang dibacakan oleh Plt Kepala Biro Administrasi Pimpinan dan Protokol Setda Provinsi Banten Beni Ismail.
Siaran pers dari Biro Adpim Pemprov Banten yang diterima MediaBanten.Com, Minggu (11/8/2024) menyebutkan, dalam Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri ditegaskan kepada Pj Bupati Lebak terdapat tugas yang harus dilaksanakan.
Salah satunya memfasilitasi pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Kabupaten Lebak tahun 2024, menjaga netralitas ASN, serta menyampaikan laporan pertanggungjawaban kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur paling sedikit tiga bulan sekali.
Pelantikan itu juga dilakukan pada malam hari karena tidak boleh terdapat kekosongan jabatan kepala daerah. Sebab Iwan Kurniawan sebagai Pj Bupati Lebak telah diberhentikan dan dipindahkan menjadi Pj Walikota Malang.
Terkait pelaksanaan pelantikan ini, sangat banyak hal utama yang harus dipersembahkan kepada masyarakat. Mulai dari mempercepat kesejahteraan masyarakat, peningkatan ekonomi, penanganan stunting hingga berkontribusi penuh dalam mengisi Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-79.
Siaran pers itu juga menyebutkan bahwa pemerintah daerah tengah mempersiapkan perencanaan APBD Tahun 2025. Dalam perencanaan itu, tentu yang harus diingat adalah bagaimana kebijakan anggaran yang direncanakan telah tersusun sesuai dengan keinginan dan kebutuhan dasar masyarakat.
Disebutkan, Pj Bupati Lebak sebelumnya telah memformulasikan berbagai kebijakan yang cukup baik dengan skala-skala prioritas utama dengan kemampuan keuangan daerah yang dimiliki.
Selain mempersiapkan rancangan APBD 2025, Pj Bupati Lebak juga didorong untuk benar-benar serius mempersiapkan dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) untuk lima tahun ke depan.
“Pastikan betul agenda kerja itu telah sesuai dengan garis hirarkinya, yakni RPJMD. Karena dokumen itu yang akan dilaksanakan oleh Bupati terpilih dalam visi misi Bupati terpilih,” disebut dalam siaran pers itu.
Perencanaan dokumen harus benar-benar terukur dengan kuat. Karena itu adalah legasi yang disumbangkan sebagai peta jalan bagi pembangunan di Kabupaten Lebak untuk lima tahun ke depan.
“Dalam implementasi, pada waktunya nanti, banyak hal utama yang harus kita jalankan. Pada akhirnya untuk dipersembahkan dalam rangka mempercepat kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya.
Pj Bupati Lebak Gunawan Rusminto yang juga menjabat sebagai Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Sekretariat Daerah Provinsi Banten mengatakan pada prinsipnya dirinya siap menjalankan apa yang disampaikan pemerintah pusat, salah satunya menjaga stabilitas di daerah serta menekan angka stunting di Kabupaten Lebak.
“Ini menjadi kewajiban yang sangat berat, tapi dengan penuh keyakinan dan dukungan dari seluruh stakeholder, Insya Allah semua bisa kita laksanakan dengan baik”, ucap Gunawan Rusminto. (Biro Adpim Pemprov Banten)
Editor Iman NR